Opini  

Politik Jangan Membunuh Bisnis

Didik J Rachbini. (Detikcom/Dikhy Sasra)

ABnnews – Peranan negara dalam sistem ekonomi sangat vital, strategis, dan menentukan masa depan perekonomian nasional. Kebijakan bernegara harus dijalankan dengan benar agar politik jangan membunuh bisnis, yang berpotensi memicu kehancuran ekonomi, politik, dan kekuasaan secara bersamaan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J Rachbini, PhD. Menurutnya, jika peranan negara buruk, maka aturan main, undang-undang, hingga norma yang dibangun akan rusak dan menghancurkan iklim usaha.

“Jika bisnis ambruk, maka dampaknya akan meluas karena ekonomi, politik, dan kekuasaan sekaligus tumbang,” kata Didik dalam keterangannya, Minggu (8/11/2026).

Didik menyoroti konsep negara gagal yang kerap bersumber dari kegagalan membangun institusi. Pemimpin pada negara gagal cenderung merasa paling pintar dan mengambil seluruh keputusan secara sepihak tanpa melibatkan teknokrat serta para ahli.

Mengutip karya Acemoglu dalam buku Why Nations Fail, Didik menjelaskan kegagalan suatu negara bukan disebabkan faktor geografis, alam, maupun budaya, melainkan akibat kekuasaan politik yang tersentralisasi di tangan segelintir elite tanpa adanya checks and balances.

Kondisi tersebut melahirkan sindrom informasi asimetris dan budaya Asal Bapak Senang (ABS).

“Pemimpin yang otoritatif menciptakan iklim ketakutan, sehingga para teknokrat, para ahli atau birokrat di bawahnya cenderung menyembunyikan data buruk dan hanya menyampaikan laporan yang menyenangkan telinga sang penguasa,” jelas Didik.

Dampaknya, terjadi pemusnahan destruksi kreatif (creative destruction) di mana inovasi dan pemikiran baru dihambat karena dianggap mengancam status quo rezim.

Lebih lanjut, Didik menganalisis bagaimana praktik politik dapat membunuh bisnis secara perlahan. Hal ini terjadi ketika kekuasaan politik dan kepentingan penguasa berkolusi dengan bisnis tertentu secara transaksional, hingga melahirkan oligarki, monopoli, serta pemburuan rente.

Fenomena pejabat publik yang menggunakan kewenangan negara untuk menguntungkan bisnis pribadi, keluarga, dan kroninya melahirkan istilah ‘penguasaha’ (penguasa yang berbisnis).

“Penguasa yang menjadi pengusaha seperti ini ketika pejabat publik menggunakan kewenangan negara untuk menguntungkan bisnis pribadi, keluarga, dan kroninya sehingga kepentingan negara bercampur dengan kepentingan diri sendiri. Akibatnya institusi, norma, dan aturan main rusak serta iklim usaha secara keseluruhan gelap,” paparnya.

Didik menambahkan, kebijakan publik yang lahir akhirnya tidak berbasis bukti (no evidence-based policy) dan mengabaikan analisis risiko ilmiah demi keuntungan politik jangka pendek kelompok elite.

Dalam pandangannya, indikasi tersebut telah terlihat sejak era kepemimpinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Didik menilai kebijakan yang diambil tanpa dasar teknokratis kuat telah merusak tatanan institusi dan melemahkan fungsi pengawasan parlemen.

Ia juga menyinggung keterlibatan aparat negara dalam skandal penyadapan yang marak diperbincangkan saat ini sebagai cerminan dari pemusatan kekuasaan dan politik represif.

“Di dalam politik yang represif di mana kekuasaan menggunakan aparat sebagai instrumen untuk kepentingannya, maka mustahil aparat negara bermain sendiri. Ada aktor intelektual di belakangnya,” tegas Didik.

Dampak dari kerusakan tatanan ini kini mulai menggerogoti sektor ekonomi, di mana jaminan keamanan investasi dan kepastian hukum makin mengkhawatirkan.

Mengakhiri analisisnya, Didik menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi untuk mengawal pemerintah agar tidak melenceng dari garis konstitusi.

“Yang bisa mencegahnya bukan parlemen yang sudah lemah dan dilemahkan, tetapi rakyat sebagai pemilik kedaulatan sebenarnya,” pungkas Didik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *