Dugaan 2 Prajurit Aktif Terseret Kasus Korupsi BNPB, TNI Buka Suara Usai Disurati KPK!

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penggunaan dana penanggulangan bencana BNPB berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). (foto: AKURAT/Endra Prakoso)Panggil Ambulans

ABNnews – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pihak TNI menegaskan sangat menghormati seluruh proses hukum yang sedang bergulir di lembaga antirasuah tersebut.

“TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan berkoordinasi dengan KPK serta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas di Jakarta, Rabu (21/10/2026) malam.

Nas menyampaikan hal tersebut guna merespons langkah KPK yang resmi bersurat kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto terkait indikasi keterlibatan dua prajurit aktif dalam skandal penanganan dana bencana.

Skandal rasuah di tubuh BNPB ini terkuak usai KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 13 Oktober 2026 dan mengamankan 15 orang. Sehari berselang, penyidik resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Salah satu tersangka yang dijerat adalah Bima Setiawan, Tenaga Ahli Kepala BNPB yang juga merupakan adik dari Letjen TNI Suharyanto (Kepala BNPB saat OTT terjadi).

Sementara empat tersangka lainnya yakni Gabriel Purwaka Sigit (PPK sekaligus Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB), Richard Erlangga (Tenaga Ahli Kepala BNPB), Gery Prasetiawan (Direktur PT Trans Lintas Selaras), serta Syifa Nrika Ghifarin (pihak swasta).

Dalam pengembangannya pada 16 Oktober 2026, KPK menyita barang bukti bernilai fantastis mencapai Rp 5,47 miliar. Barang bukti tersebut terdiri dari uang tunai USD 7.500, SGD 9.000, Rp 3,35 miliar, 56 keping emas seberat 133 gram (Rp 315,8 juta), tabungan emas 192 gram (Rp 452 juta), hingga aset kripto senilai Rp 1,10 miliar.

Tak berhenti di situ, tim penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Kepala BNPB dan sejumlah ruangan strategis lainnya di Kantor BNPB. Lembaga antirasuah tersebut turut memberitahukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengenai peran Suharyanto.

KPK kemudian secara resmi melayangkan surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 20 Oktober 2026 untuk mengusut dugaan keterlibatan dua prajurit aktif tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *