ABNnews – Penyergapan dramatis terhadap dua kepala desa (kades) aktif yang diduga terlibat jaringan narkotika jenis sabu dilancarkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep. Salah satu oknum kades bahkan dicokok petugas saat berada di area parkir rumah sakit.
Kedua tersangka masing-masing berinisial AM (43), Kades Bringsang, Kecamatan Giligenting, dan ISA (31), Kades Campor Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Dari tangan keduanya, polisi menyita dua paket sabu seberat total 1,75 gram.
Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful menjelaskan, operasi penangkapan dilakukan di dua lokasi terpisah. Penindakan pertama bermula di teras rumah seorang warga di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep. Di lokasi ini, petugas membekuk AM.
Saat penggeledahan, polisi menemukan dua kantong plastik klip berisi kristal sabu dengan berat masing-masing 0,95 gram dan 0,80 gram. Barang bukti tersebut dibungkus sobekan tisu putih dan sempat disembunyikan di tumpukan sampah tak jauh dari posisi AM.
Dari hasil pemeriksaan intensif, AM bernyanyi dan mengaku bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari rekannya, ISA, yang juga menjabat sebagai kades aktif.
Berbekal informasi tersebut, tim bergerak cepat mengejar ISA. Penyergapan kedua pun dilakukan di area parkir Rumah Sakit Islam (RSI) Garam Kalianget, Kabupaten Sumenep, di mana ISA berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dalam penindakan ini, polisi mengamankan satu unit iPhone 15 milik ISA, serta dua paket sabu dan satu unit ponsel Vivo warna putih dari tangan AM. Kedua oknum pamong desa tersebut langsung digiring ke Mapolresta Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Sumenep dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Sjaiful, Sabtu (17/10/2026).
Atas tindakan kejahatan tersebut, kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana berat.
Polresta Sumenep mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melaporkan segala bentuk indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.












