ABNnews – Nilai ekonomi digital Indonesia yang terus melejit hingga menembus angka ribuan triliun rupiah membuat pemerintah bergerak cepat mengantisipasi berbagai ancaman siber masa depan.
Salah satu yang diwaspadai secara serius adalah potensi serangan Harvest Now Decrypt Later (HNDL) seiring berkembangnya teknologi komputasi kuantum.
Ancaman HNDL merupakan praktik peretasan di mana pelaku mengumpulkan data-data sensitif terenkripsi saat ini, untuk kemudian dibobol di masa mendatang ketika kemampuan teknologi kuantum sudah terwujud.
Langkah antisipatif menghadapi ancaman tersebut dibahas dalam Workshop on Quantum and Post-Quantum Cryptography bertajuk Strategizing Indonesia’s Digital Defense in the Quantum Era di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian, Ali Murtopo Simbolon, menekankan bahwa keamanan siber merupakan fondasi utama untuk menjaga kepercayaan ekosistem digital nasional.
“Mewakili Bapak Menko Perekonomian, saya menyambut baik acara ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat ketahanan keamanan siber nasional, sekaligus mempersiapkan Indonesia memanfaatkan ruang ekonomi dan inovasi yang lahir dari perkembangan teknologi kuantum,” ujar Ali.
Ali memaparkan, nilai Gross Merchandise Value (GMV) ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mendekati USD 100 miliar (sekitar Rp 1.500 triliun lebih) pada 2025 naik 14 persen dibanding tahun sebelumnya dan ditargetkan melonjak hingga USD 340 miliar pada 2030.
Sementara itu, Bank Indonesia mencatat lonjakan transaksi pembayaran digital yang mencapai 12,99 miliar transaksi pada Triwulan III-2025, atau tumbuh pesat 38,08 persen secara tahunan (year-on-year).
Selain mendorong pengembangan kecerdasan buatan (AI) lewat kolaborasi global bersama Amerika Serikat dan Tiongkok, Indonesia juga siap menandatangani kesepakatan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) pada November mendatang. Kesepakatan ini berpotensi menggandakan nilai ekonomi digital kawasan ASEAN dari USD 1 triliun menjadi USD 2 triliun.
Untuk memagari aset digital dari ancaman komputasi kuantum, pemerintah mulai menggalakkan skema Post-Quantum Cryptography (PQC). Penerapan PQC tidak hanya berfokus pada pembaruan algoritma, melainkan mencakup pemetaan data vital, peningkatan kapasitas SDM, hingga integrasi sistem pertahanan siber lintas sektor.
Ali menggarisbawahi bahwa penguatan keamanan siber ini merupakan pilar utama dalam Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital, yang mewajibkan Indonesia memiliki kemandirian teknologi.
“Boleh kita belajar dari mereka yang sudah duluan, tapi kita juga harus punya kemandirian dalam menyiapkan platform teknologi cyber security kita,” tegas Ali.
Dengan menyelaraskan penguatan infrastruktur, integrasi kawasan, dan kesiapsiagaan menghadapi teknologi kuantum, pemerintah optimistis pertumbuhan pesat ekonomi digital Indonesia akan selalu dibentengi oleh keamanan siber yang tangguh dan mandiri.












