Gibran Terancam Pemakzulan Usai Putusan MK, Jokowi Buka Suara: Nggak Ada Masalah

Presiden ke-7 Jokowi (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)

ABNnews – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara merespons ancaman pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang bakal diajukan ke DPR oleh pihak penggugat ijazah SMA usai permohonannya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Jokowi menilai wacana tersebut bukan sebuah persoalan selama dijalankan sesuai koridor hukum.

“Di negara kita ada mekanisme demokrasi yang harus dilalui. Jadi ya silakan ikuti mekanisme demokrasi yang tersedia, yang sesuai dengan konstitusi, yang sesuai dengan aturan hukum yang ada,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/10/2026).

Jokowi menegaskan bahwa langkah penggugat yang berniat melayangkan tuntutan pemakzulan ke DPR sah-sah saja dilakukan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Saya kira itu. Nggak ada masalah,” ungkapnya santai.

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Solo tersebut mengingatkan bahwa setiap ranah hukum dan sengketa politik memiliki kewenangan serta lembaganya masing-masing yang patut dihormati.

“Ya, semuanya ada yang memiliki kewenangan untuk memutuskan itu. KPU, ada kita punya Bawaslu, semuanya ada. Semuanya ada mekanismenya dan semuanya ada lembaga yang memiliki kewenangan untuk itu,” terang Jokowi.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga sempat disinggung mengenai apakah dirinya masih mendukung penuh duet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk kembali berpasangan pada Pilpres 2029 mendatang. Tidak lagi menjawab secara gamblang seperti sebelum-sebelumnya, Jokowi memilih enggan berspekulasi lebih jauh.

Menurut Jokowi, gelaran Pilpres 2029 masih sangat jauh sehingga belum saatnya untuk dibahas.

“Pemilu masih jauh,” pungkasnya singkat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *