Kena Batunya! Napi Pesta Narkoba di Rutan Depok Dibuang ke Nusakambangan

Proses pemindahan napi ke Lapas Nusakambangan (dok. Ditjenpas Imipas)

ABNnews – Kena batunya! Sejumlah narapidana yang nekat menggelar pesta narkoba di dalam sel Rutan Kelas I Depok akhirnya dibuang ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Pemindahan ini dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bersama ratusan warga binaan berisiko tinggi (high risk) lainnya.

Dikutip dari situs resmi Ditjenpas, Rabu (7/10/2026), total ada 313 warga binaan dari lima wilayah yang diasingkan ke Nusakambangan. Rinciannya meliputi Sumatera Selatan 39 orang, Lampung 47 orang, Jakarta 57 orang, Jawa Barat 125 orang, dan Jawa Timur 45 orang.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, menegaskan pemindahan masif ini bertujuan memperketat pengawasan terhadap para narapidana pembuat ulah.

“Pemindahan ini dilakukan sebagai pengamanan dan pembinaan secara lebih ketat terhadap Warga Binaan yang memiliki tingkat risiko tinggi dan sebelumnya melakukan pelanggaran,” tegas Tatan.

Proses pemberangkatan dilakukan serentak via jalur darat dengan pengawalan ekstra ketat pada Rabu (7/10) dini hari. Armada bergerak dari beberapa titik kumpul utama, yakni Lapas Kelas I Tangerang (wilayah Sumsel dan Lampung), Lapas Kelas I Cipinang (wilayah Jakarta), Rutan Kelas I Depok (wilayah Jawa Barat), dan Lapas Kelas I Surabaya (wilayah Jawa Timur).

Gelombang pemindahan tersebut menyasar jajaran narapidana Rutan Kelas I Depok yang sempat viral lantaran menggelar pesta narkoba di kamar hunian. Dari hasil tes dan pemeriksaan internal, para napi yang terlibat dipastikan positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine.

Tatan tak membeberkan secara rinci jumlah pasti napi dari Rutan Depok yang diangkut ke Nusakambangan. Namun, ia memastikan puluhan tahanan yang belum berstatus hukum tetap tidak ikut diberangkatkan.

“Sebanyak 38 warga binaan dari Rutan Kelas I Depok yang masih berstatus tahanan dan belum berkekuatan hukum tidak diberangkatkan dalam pemindahan kali ini,” jelas Tatan.

Sebelumnya, aparat kepolisian membongkar skandal dua narapidana Rutan Depok berinisial AA dan SW yang blak-blakan mengaku telah mengonsumsi barang haram di balik jeruji besi.

“Kita melakukan cek urine terhadap napi yang ada di dalam tersebut dengan hasil cek urine positif,” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Sutirto kepada wartawan, Selasa (6/10).

Pihak Kementerian Imipas juga mengendus adanya dugaan keterlibatan oknum pegawai rutan yang menyelundupkan serta menjadi pemasok narkoba bagi para napi. Hingga saat ini, proses pemeriksaan intensif terhadap oknum pegawai tersebut masih terus berjalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *