ABNnews – Buntut beredarnya rekaman pesta musik kencang hingga aksi mengonsumsi sabu di dalam kamar tahanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok memeriksa sebanyak 22 orang narapidana dan 2 petugas. Pengusutan intensif dilakukan untuk membongkar dugaan pelanggaran hukum di balik jeruji besi tersebut.
Video yang viral di media sosial itu memperlihatkan sekelompok pria berkerumun di sebuah ruangan sempit. Salah seorang di antaranya tampak memegang botol plastik yang dimodifikasi menjadi alat pengisap sabu (bong).
Tak hanya itu, mereka juga tampak asyik berjoget diiringi dentuman musik yang disetel kencang. Narasi unggahan secara gamblang menyebut lokasi kejadian berlangsung di Rutan Depok.
Kepala Rutan (Karutan) Depok Ario Galih Maduseno membenarkan bahwa peristiwa dalam video tersebut memang terjadi di wilayah kerjanya. Pihaknya kini tengah mendalami peran dari belasan warga binaan yang menghuni kamar tersebut.
“Kalau kita pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar 3 sampai 4 orang,” kata Ario dikutip detikcom, Senin (5/10/2026).
Selain warga binaan, penyelidikan juga menyasar internal rutan. Dua orang petugas Rutan Depok diperiksa lantaran diduga ikut memfasilitasi terjadinya aksi terlarang tersebut.
“Untuk sementara ini 2 orang (diperiksa). Jelas petugas kami, pegawai Rutan Depok. Posisinya ada di jajaran satuan pengamanan dan staf di bimbingan kerja,” tutur Ario.
Merespons skandal ini, Ario menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
“Langkah-langkah penanganan sudah secara tepat kami lakukan. Termasuk langkah pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan adanya petugas membantu memfasilitasi pelanggaran seperti yang dilaporkan atau yang ramai beredar,” tegasnya.
Proses pemeriksaan dan pengusutan fakta secara menyeluruh nantinya akan ditangani oleh tim gabungan yang terdiri atas Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas pusat, dan Rutan Depok.
Ario berkomitmen untuk memproses kasus ini secara transparan dan tidak akan menutupi keterlibatan oknum mana pun.
“Kami berjanji untuk transparan dan responsif, siapa pun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dan kami Rutan Depok berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.












