ABNnews – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan bakal mewajibkan proses asesmen bagi jajaran direksi hingga komisaris perusahaan pengelola transportasi publik.
Langkah tegas ini diambil karena keselamatan dalam sektor transportasi dipandang sebagai sebuah harga diri yang tidak bisa ditawar.
Komitmen tersebut disampaikan Menhub Dudy saat berdiskusi bersama jurnalis media massa yang tergabung dalam Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub) di Bandung, Jawa Barat, Jumat malam (2/10/2026).
Ia menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh dari tingkat pimpinan hingga operasional lapangan.
“Dalam menjaga keselamatan transportasi, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan terus memperkuat aturan dan standar keselamatan. Pemeriksaan di lapangan, pengawasan terhadap operator hingga penindakan terhadap pelanggaran terus ditingkatkan. Dengan demikian, seluruh penyelenggara transportasi dapat bekerja dengan standar yang jelas dan terukur,” papar Menhub Dudy.
Formulasi aturan pengelolaan transportasi publik yang tengah dipersiapkan tersebut akan mengadopsi mekanisme di sektor lembaga keuangan. Lewat aturan ini, para direksi dan komisaris operator transportasi wajib mengantongi kelayakan asesmen agar benar-benar memahami aspek keselamatan.
“Kami melihat bahwa sektor transportasi khususnya transportasi publik di mana kita bertanggung jawab terhadap masyarakat yang menggunakan, kita ingin memastikan bahwa penyelenggara atau perusahaan itu memahami, serta mengerti aspek keselamatan,” ujar Dudy.
Selain menyasar jajaran manajemen, Kemenhub juga memperketat aturan operasional di jalur laut dan penyeberangan, khususnya terkait angkutan barang berat. Menhub Dudy menginstruksikan operator seperti PT Pelni, PT Pelindo, dan PT ASDP Indonesia Ferry untuk memperketat pengawasan armada.
Di pelabuhan penyeberangan, angkutan penumpang kini mulai dipisahkan dari angkutan barang berat. Langkah ini menjadi bagian dari penegakan kampanye Zero Over Dimension Over Load (ODOL) 2027.
“Kami sudah minta pemisahan ini diterapkan, seperti di Pelabuhan Ketapang. Kita harus mengedukasi beberapa pihak supaya bisa memahami bahwa pemisahan di pelabuhan penyeberangan itu demi keselamatan,” tegasnya.
Menghadapi musim penghujan yang meningkatkan risiko kecelakaan dan bencana alam, Menhub Dudy memerintahkan seluruh pejabat Kemenhub dari Eselon I hingga Eselon IV dan tingkatan paling bawah untuk ekstra waspada.
Ia menegaskan bahwa keselamatan bukan sekadar jargon di atas kertas, melainkan budaya yang wajib dijaga bersama oleh seluruh insan transportasi.
“Satu nyawa itu terlalu banyak untuk kita korbankan apabila kita tidak memperhatikan atau mempedulikan soal keselamatan. Keselamatan bukan sekadar jargon, bukan sekadar sesuatu di atas kertas, atau bukan administrasi. Tapi harus sudah menjadi budaya dan jika saya secara pribadi menjadikan ini sebuah harga diri, bahwa keselamatan itu harga diri sebagai insan transportasi. Kalau sudah bicara harga diri adalah sesuatu yang tidak bisa kita tawar,” pukas Menhub Dudy.












