Dugaan Pelecehan Siswi Sekolah Internasional ICM Serpong: Pelaku Diduga Tontonkan Video Porno

Ilustrasi. (Foto: istimewa)

ABNnews – Dugaan kasus pelecehan seksual melanda sekolah internasional Insan Cendekia Madani (ICM) di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Oknum guru dilaporkan ke pihak berwajib usai diduga melecehkan siswinya sejak kelas 4 SD hingga SMP, di mana pelaku disinyalir kerap mempertontonkan video porno kepada korban usai kegiatan belajar.

Kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana pelecehan seksual ini berlangsung dalam rentang waktu cukup panjang, yakni 2023 hingga 2026.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan modus operandi child grooming atau pendekatan psikologis manipulatif demi mengeksploitasi korban.

“Jadi pola dari pelecehan seksual ini dilakukan oleh pelaku dengan cara child grooming. Ada pola, pendekatan manipulasi yang dilakukan oleh si pelaku terhadap korban dengan mengiming-imingi sesuatu hal yang disukai oleh korban,” ujar Fadhli, dikstip antara, Senin (28/9/2026).

Fadhli menerangkan, peristiwa memilukan ini bermula ketika pelaku menjadi wali kelas korban saat duduk di kelas 4 SD pada tahun ajaran 2023-2024.

Aksi tidak terpuji tersebut diduga terus berlanjut hingga korban menginjak jenjang kelas satu SMP.

Pelaku diduga melancarkan aksi pelecehan di dalam ruang kelas sekolah setelah jam pelajaran reguler usai, dengan dalih kegiatan les privat mengaji.

Usai bimbingan belajar mengaji tersebut selesai, terduga pelaku mempertontonkan tayangan tidak senonoh secara langsung kepada korban.

“Ketika habis melaksanakan les ngaji di sekolah tersebut, maka pelaku mempertontonkan video-video porno yang tidak pantas untuk disaksikan untuk anak-anak usia korban,” beber Fadhli.

Selain mempertontonkan konten dewasa, pelaku disinyalir melakukan kontak fisik pada bagian sensitif korban serta sempat meminta foto tidak senonoh. Namun, permintaan foto tersebut tegas ditolak oleh korban.

Fadhli menambahkan, kasus ini akhirnya terkuak pada awal bulan ini setelah korban memberanikan diri menceritakan penderitaan yang dialaminya kepada sang pelatih taekwondo.

“Jadi kasus ini akhirnya terbongkar pada awal bulan ini setelah korban memiliki keberanian untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada pelatih taekwondo. Karena mungkin korban mendapat ruang aman, jadi mencurahkan isi hatinya kepada sang pelatih, yang kemudian meneruskan informasi ini kepada orang tuanya,” jelas Fadhli.

Merespons laporan tersebut, manajemen ICM menyatakan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Pihak sekolah mengimbau para orang tua/wali peserta didik dan masyarakat luas untuk tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi yang dapat mengungkap sosok anak serta pihak-pihak terkait.

“ICM mengajak seluruh pihak untuk tidak melakukan spekulasi, tidak menyebarluaskan informasi, maupun dugaan yang belum terverifikasi selama proses penanganan berlangsung oleh pihak yang berwajib,” tegas pihak ICM.

Pihak sekolah menyampaikan keprihatinan mendalam atas keresahan yang timbul dan berkomitmen melakukan perbaikan sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah.

“ICM menyampaikan keprihatinan atas kekhawatiran dan ketidaknyamanan yang mungkin timbul dari adanya laporan tersebut. ICM berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan sistem perlindungan anak sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, berintegritas dan beradab serta pengembangan karakter, akademik, keislaman, adab, akhlak, keteladanan, perlindungan dan keselamatan peserta didik,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *