ABNnews — Polisi akan memanggil orang yang pertama kali menyebar video aksi pembubaran seminar di Hotel Grand Kemang, Kemang, pada Sabtu (28/09) ke media sosial.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal di Jakarta, Minggu (29/09) kemarin, mengatakan video yang beredar itu dipotong-potong lalu diberi narasi yang tak seutuhnya.
“Setelah peristiwa itu terjadi ada beberapa video yang beredar yang mungkin dipotong-potong kemudian diberi narasi tapi itu tidak seutuhnya seperti yang disampaikan di beberapa video di media sosial,” kata Ade Rahmat.
Ia mengatakan Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut. “Kami akan dalami persoalan ini,” kata dia.
Ia mengatakan pada hari tersebut ada kegiatan seminar atau diskusi di hotel itu, namun tak ada pemberitahuan kepada pihak Kepolisian.
Kemudian ada kegiatan aksi tandingan unjuk rasa di depan Hotel Grand Kemang yang tidak menginginkan kegiatan di dalam hotel berlangsung.
“Kami tetap melakukan pengamanan meski tidak ada pemberitahuan kegiatan yang dipimpin Kapolsek [Mampang] di depan hotel,” kata dia.
Kemudian tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang yang merupakan pintu karyawan dan ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel saat kegiatan berlangsung. “Kami sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut,” kata dia.
Ia mengatakan kehadiran petugas Kepolisian untuk memberikan pengamanan agar tidak terjadi gesekan di tempat tersebut antara dua kelompok ini dan tetap mengedepankan langkah yang humanis. “Apabila ada pelanggaran, kami melakukan penegakan hukum,” kata dia.