Hanya Bertahan 5 Hari, Pemegang Saham Mendadak Copot Silfester Matutina Jadi Komisaris Pelindo

Silfester Matutina (Foto: dok. Istimewa)

ABNnews – Jabatan Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim hanya bertahan singkat selama lima hari.

Pemegang saham mendadak mengambil keputusan untuk memberhentikan Silfester dari kursi komisaris perseroan usai baru diangkat pada Jumat (18/9/2026) lalu.

SVP Sekretaris Perusahaan Pelindo Jasa Maritim, Tubagus Patrick, membenarkan perihal perubahan susunan jajaran Dewan Komisaris perseroan yang sempat menunjuk Silfester Matutina tersebut.

“Benar, terdapat perubahan susunan Dewan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim, termasuk pengangkatan Pak Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen,” kata Tubagus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/9/2026).

Namun seiring berjalannya waktu, pemegang saham mengambil langkah cepat untuk menghentikan Silfester dari posisinya pada Rabu (23/9/2026).

“Dalam perkembangannya, setelah melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai hal, pemegang saham PT Pelindo Jasa Maritim telah memutuskan untuk memberhentikan Pak Silfester Matutina dari jabatan Komisaris Independen pada 23 September 2026 sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” jelas Tubagus.

Tubagus menjelaskan bahwa urusan pengangkatan hingga pemberhentian jajaran Dewan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim murni merupakan wewenang penuh dari pemegang saham. Seluruh keputusan diambil melalui prosedur korporasi yang berlaku, termasuk mendapat persetujuan pemegang saham utama Pelindo.

“Pengangkatan maupun pemberhentian anggota Dewan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim merupakan kewenangan pemegang saham dan dilakukan melalui mekanisme korporasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk persetujuan pemegang saham Pelindo,” tegasnya.

Menanggapi besarnya perhatian masyarakat mengenai pencopotan mendadak ini, manajemen PT Pelindo Jasa Maritim menyampaikan apresiasi atas pengawasan ketat dari publik.

“Kami menghargai perhatian dan pengawasan publik terkait hal ini sebagai masukan untuk terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik,” pungkas Tubagus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *