Konsumsi Muslim Dunia Tembus USD 2,6 Triliun, Menperin Dorong RI Jadi Produsen Halal Utama!

Foto: Kemenperin

ABNnews – Besarnya potensi pasar halal dunia membuka peluang emas bagi Indonesia untuk tidak sekadar menjadi konsumen, melainkan tampil sebagai produsen serta pemasok utama produk halal global. Apalagi konsumsi umat Muslim dunia tercatat telah menembus angka fantastis yakni USD 2,6 triliun pada tahun 2024.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa angka konsumsi Muslim global diproyeksikan bakal melonjak hingga USD 3,56 triliun pada tahun 2029.

“Pasar halal dunia terus menunjukkan pertumbuhan positif. Pada tahun 2024, konsumsi umat Muslim di enam sektor ekonomi syariah telah menembus USD2,6 triliun. Angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi USD3,56 triliun pada tahun 2029,” kata Agus Gumiwang saat membuka gelaran Industrial Festival x Halal Indo 2026 di ICE BSD Tangerang, Kamis (24/9/2026).

Menperin membeberkan, potensi pasar domestik Indonesia juga sangat menggiurkan dengan nilai konsumsi rumah tangga mencapai Rp 5.974,9 triliun pada semester I/2026. Hal ini ditopang oleh populasi Muslim Indonesia yang mencapai 87,14 persen atau setara 252,8 juta jiwa.

“Berbekal modal utama ini, Indonesia harus bertransformasi dari sekadar pasar menjadi produsen dan pemain utama industri halal dunia,” tegasnya.

Berdasarkan laporan State of The Global Islamic Economy Report (SGIER) 2025/26, Indonesia kini menduduki peringkat keempat dalam ekosistem industri halal global, berada di bawah Malaysia, UEA, dan Arab Saudi.

“Kita patut bangga karena Indonesia unggul pada salah satu sektor dengan bobot penilaian terbesar yakni 30 persen yaitu makanan halal, yang naik dari peringkat keempat menjadi peringkat ketiga. Selain itu, sektor terkait manufaktur lain yaitu modest fashion mempertahankan peringkat pertama dunia dengan skor 113,9 dan sektor farmasi dan kosmetik halal di posisi keempat dengan skor 72,8,” terang Menperin.

Dari sisi kinerja sertifikasi, hingga akhir semester I/2026 telah ada 2,67 juta perusahaan industri yang mengantongi sertifikat halal, didominasi oleh sektor makanan halal (2,32 juta industri) dan minuman halal (342,09 ribu industri). Secara keseluruhan, terdapat 5,49 juta produk terdaftar dengan total 2,76 juta sertifikat halal.

Tak hanya itu, Indonesia juga sukses menjadi penerima Foreign Direct Investment (FDI) terbesar ketiga di antara negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada 2025, dengan total investasi USD 24,2 miliar di 33 proyek strategis.

Meski ekspor produk halal Indonesia ke negara OKI mencapai USD 12,51 miliar pada 2024 (tumbuh 4,61%), angka impor produk halal dari negara OKI pada periode serupa masih terbilang tinggi, yaitu USD 31,52 miliar.

“Kondisi ini memberi pesan penting bahwa pekerjaan rumah kita masih banyak, terutama untuk memperkuat kapasitas produksi dalam negeri agar mampu menekan ketergantungan impor. Namun, inilah momentum yang harus kita kelola agar Indonesia bisa bangkit sebagai pusat industri halal dunia,” lanjut Agus.

Guna mengakselerasi target tersebut, Kemenperin resmi merilis Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pengembangan Industri Halal 2025–2029. Pihaknya juga tengah menyusun Kebijakan Industri Nasional (KIN) 2026-2030 dan Revisi Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.

Menjelang pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal pada 18 Oktober 2026, pemerintah memformulasikan lima langkah strategis:
1. Penguatan ekosistem halal hulu-hilir.

2. Peningkatan daya saing dan inovasi industri.

3. Perluasan ekspansi pasar global dan domestik melalui diplomasi ekonomi.

4. Penguatan kolaborasi antar-pemangku kepentingan.

5. Pengembangan SDM halal yang kompeten dan berintegritas.


“Kami ingin menjadikan momentum kewajiban sertifikasi halal bukan hanya sebagai compliance, tetapi sebagai competitiveness. Sertifikasi halal harus menjadi bagian dari strategi industri untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka akses pasar yang lebih luas,” pungkas Agus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *