Tiga Korban Loker di Pasar Minggu Telah Terima Pengembalian Uang

Nadzar Lendi

Foto : Antara foto

ABNnews–Kasus penipuan lowongan kerja (Loker) yang dialami sebanyak tiga orang di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan berhasil diungkap pihak kepolisian.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengatakan bahwa ketiga korban penipuan loker tersebut telah menerima pengembalian uang dari perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut.

“Untuk korban diganti rugi, ada tiga orang. Yang di mana di situ bernama inisial RM, perempuan EM, dan perempuan DB,” kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Theodorus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/9/2026), dilansir dari Antara.

Dia mengatakan ketiga korban, yakni RM, EM, dan DB, menerima pengembalian uang dengan nominal yang bervariasi.

Menurut dia, Polsek Pasar Minggu belum menerima laporan polisi (LP) terkait dugaan penipuan berkedok lowongan pekerjaan tersebut karena para korban hanya meminta uang yang telah mereka serahkan untuk dikembalikan.

“Karena pihak korban di sini hanya meminta uangnya untuk kembali. Untuk itu, dikarenakan viralnya di media sosial, kami berinisiatif untuk menjembatani antara korban dan calon korban ini untuk ketemu dari pihak perusahaan,” ujar Theodorus.

Dia mengungkapkan nominal uang yang dikembalikan kepada para korban bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp1,8 juta.

Uang tersebut sebelumnya diminta oleh perusahaan sebagai biaya pendaftaran atau jasa administrasi dalam proses penyaluran tenaga kerja.

“Meminta uang di awal ini hanyalah untuk sebagai pendaftaran. Pendaftaran dalam arti sebuah jasa,” terang Theodorus.

Dia pun memastikan perusahaan tersebut telah diperiksa legalitasnya oleh kepolisian, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin perusahaan.

“Untuk perusahaan, kami cek semua, dari NIB, izin perusahaannya, semuanya legal, tercatat, dan memang sudah beberapa kali perusahaan tersebut pernah menyalurkan tenaga kerja,” tutur Theodorus.

Selain ketiga korban itu, polisi juga menerima kedatangan tiga orang lainnya yang ingin berkoordinasi dengan pihak perusahaan. Kepolisian akan menjembatani komunikasi antara para pencari kerja dengan perusahaan tersebut.

Pihak kepolisian juga menyatakan perusahaan tersebut kooperatif dan siap dihubungi untuk menyelesaikan persoalan yang dialami oleh para calon pekerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *