ABNnews – Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi hebat hingga menyemburkan abu vulkanik yang membumbung tinggi dan terdeteksi mencapai wilayah DKI Jakarta, Banten, serta Jawa Barat.
Merespons status yang kini naik ke Level III (Siaga) tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten menerbitkan imbauan darurat keselamatan navigasi bagi seluruh kapal yang melintas di Selat Sunda.
Berdasarkan analisis citra RGB Himawari-9, PVMBG, serta VAAC Darwin per pukul 04.00 WIB, Minggu (6/9/2026), teridentifikasi dua klaster sebaran abu vulkanik pasca-letusan yang terjadi sejak Jumat malam.
Klaster utama sebaran abu dilaporkan bergerak ke arah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat hingga menembus ketinggian 20 ribu kaki.
Kendati abu vulkanik mulai meluas, jalur penyeberangan vital Merak-Bakauheni dipastikan masih beroperasi secara normal. Meski demikian, otoritas pelabuhan mendesak seluruh armada kapal untuk meningkatkan kewaspadaan penuh.
“Seluruh kapal yang melintas di Perairan Selat Sunda diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau, termasuk letusan, lontaran material vulkanik, abu vulkanik, maupun potensi gangguan terhadap keselamatan navigasi,” tegas Kepala Kantor KSOP Kelas I Banten, Raden Yogie Nugraha, Minggu (6/9/2026).
Yogie menegaskan bahwa seluruh nakhoda kapal diwajibkan melakukan perencanaan pelayaran ekstra hati-hati dengan memperhitungkan arah sebaran abu vulkanik dan kondisi cuaca terkini. Kapal-kapal juga dilarang keras melintas di area berbahaya dekat kawah.
“Kapal dilarang mendekati kawasan dalam radius 3 (tiga) kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau selama status Level III (Siaga) masih berlaku,” ujat Yogie.
Para nakhoda diminta rutin memantau perkembangan informasi resmi yang dirilis oleh PVMBG, BMKG, BPBD setempat, maupun instansi terkait lainnya.
Jika dalam pelayaran ditemukan indikasi bahaya yang mengancam keselamatan navigasi akibat material erupsi, nakhoda diminta segera mengambil tindakan penghindaran darurat.
“Apabila ditemukan indikasi bahaya yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran, Nakhoda agar segera mengambil tindakan penghindaran yang diperlukan serta melaporkannya kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, Syahbandar terdekat, atau instansi terkait,” sambung Yogie.
Saat ini, Ditjen Perhubungan Laut melalui Kantor KSOP Kelas I Banten dan KSOP Kelas IV Bakauheni terus berkoordinasi intensif untuk memantau lalu lintas pelayaran di Perairan Selat Sunda demi menjamin keselamatan, keamanan, dan kelancaran moda transportasi laut tetap terjaga.












