ABNnews – Jajaran Polda Metro Jaya membongkar skenario kelompok terafiliasi anarko yang berupaya menunggangi aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI.
Pihak kepolisian kini bergerak cepat memburu aktor intelektual yang mengendalikan aliran dana hingga pemberi perintah di balik aksi penunggangan tersebut.
Pengungkapan ini berawal dari diamankannya 65 orang oleh tim gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus (Siber) Polda Metro Jaya. Dari puluhan orang tersebut, dua di antaranya telah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Ada beberapa upaya dan tindakan preventive strike dan preventive education yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Budi membeberkan, sebanyak 63 orang ditangkap oleh jajaran Ditreskrimum, sementara dua orang lainnya dicokok oleh Ditreskrimsus.
“Total 65 (diamankan), 63 orang yang diamankan Direktorat Kriminal Umum dan 2 orang Direktorat Siber. Yang 2 oleh Direktorat Siber sudah dilakukan penahanan yaitu berinisial R dan Z,” terang Budi. Pihaknya masih terus mendalami peran 63 orang lainnya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemetaan, kelompok ini telah teridentifikasi melakukan konsolidasi bertahap untuk menyusup ke tengah massa aksi.
“Berdasarkan hasil pemetaan dan pemantauan, kelompok masyarakat dan mahasiswa yang diduga terafiliasi dengan anarko telah teridentifikasi melakukan konsolidasi yang selanjutnya berkembang akan menunggangi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum hari ini,” kata Iman.
Konsolidasi tersebut diisi dengan penetapan isu bersama seperti RUU Perampasan Aset, penyebaran flyer provokatif, hingga penggalangan dana secara langsung maupun tidak langsung.
“Konsolidasi berlangsung secara bertahap dan menunjukkan adanya proses penguatan narasi, pengumpulan donasi, mobilisasi, serta persiapan sarana yang diduga akan digunakan di dalam penunggangan aksi tersebut,” paparnya.
Pada hari H pelaksanaan aksi di Gedung DPR/MPR RI, kelompok ini menyepakati skenario penyusupan dengan memobilisasi massa secara berjenjang serta menyiap sarana prasarana yang berpotensi memicu aksi kekerasan dan merusak ketertiban umum.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya fokus mendalami pihak-pihak utama di balik layar yang mendanai dan mengotaki pergerakan kelompok anarko tersebut.
“Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, serta pihak yang memberikan perintah atau arahan,” tegas Iman.












