Jejak Digital Kurir Sinte Online di Kalideres, Terciduk Polisi Bersama Bosnya

Foto: Dok. Istimewa

ABNnews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengendus jejak digital jaringan pengedar narkoba via media sosial.

Seorang kurir sekaligus pengemas tembakau sintetis (sinte) online berinisial RJ tak berkutik saat diciduk polisi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, yang kemudian menyeret sang bos atau pemasok utamanya ke balik jeruji besi.

Dalam operasi siber dan lapangan ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka berinisial AL, RJ, dan AN yang memanfaatkan Instagram sebagai lapak bisnis haram mereka.

“Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka yang diduga memiliki peran sebagai pengedar sekaligus pengemas narkotika jenis tembakau sintetis yang dipasarkan secara daring,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, Minggu (5/7/2026).

Penangkapan jaringan ini bermula dari aduan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalideres.

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan memutus rantai peredaran dengan mengamankan RJ di Kalideres. Saat digeledah, petugas menemukan puluhan paket tembakau sinte siap edar yang dikemas rapi.


Dari hasil interogasi, RJ bernyanyi bahwa barang haram tersebut didapatkan dari AN. Polisi langsung bergerak ke kediaman AN, meringkusnya, dan menyita puluhan paket sinte tambahan serta ponsel transaksional.


Dari tangan kedua tersangka ini, polisi menyita total barang bukti sebanyak 142,07 gram tembakau sintetis yang sudah dipecah menjadi ratusan paket siap edar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan gadget para tersangka, terungkap bahwa mereka mengandalkan jejak digital di platform Instagram untuk kulakan materi narkoba.

“Hasil penyidikan mengungkap para tersangka memperoleh narkotika melalui akun Instagram,” ungkap Indah.

Setelah pasokan sinte didapat, mereka membaginya ke dalam ratusan paket kecil dan memasarkannya kembali menggunakan akun Instagram pribadi milik mereka.

Guna memutus pelacakan polisi, paket yang telah dipesan oleh pelanggan diedarkan dengan metode sistem tempel di sejumlah titik tersembunyi wilayah Jakarta Barat agar kurir dan pembeli tidak perlu bertatap muka.

Selain menggulung jaringan sinte online Kalideres, jajaran Polda Metro Jaya juga melancarkan operasi terpisah di wilayah Benda, Kota Tangerang. Di lokasi ini, polisi menggeledah sebuah rumah dan mengamankan satu tersangka lain berinisial AL.

Dari rumah AL, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis lain yang cukup beragam: Sabu-sabu seberat 72,76 gram, Ganja seberat 44,85 gram, Pil Ekstasi sebanyak 5 butir, serta sejumlah alat isap yang diduga digunakan untuk memproduksi atau mengonsumsi narkotika.


Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti narkoba lintas wilayah tersebut telah digiring ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani penyidikan maraton demi memburu bandar besar di atasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *