Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Bermodus Warung Kopi di Bekasi

Nadzar Lendi

Foto : Antara foto

ABNnews – Sebuah usaha warung kopi di kawasan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat diduga mengedarkan obat keras jenis daftar G.

Hal itu disampaikan, ​Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah melakukan penggerebekan di lokasi kejadian.

Panit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Mokhammad Fatoni menjelaskan pengungkapan yang dilakukan pada Minggu (14/6) pukul 15.00 WIB itu mengamankan seorang pria.

​​”Mengamankan satu orang laki-laki dengan inisial MR (26) pada Minggu (14/6) pukul 15.00 WIB di wilayah Bekasi,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/6/2026), dilansir dari Antara.

​Fatoni menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan oleh Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini bermula dari adanya laporan masyarakat.

“Warga mencurigai aktivitas di sebuah warung kopi pinggir jalan yang kerap dijadikan tempat transaksi obat-obatan terlarang,” ucapnya.

​Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan menyeluruh hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

​Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita barang bukti berupa obat keras siap edar dengan total mencapai 693 butir.
​Rincian barang bukti yang disita, yakni ​445 butir Tramadol, ​128 butir Hexymer, dan ​120 butir Trihexyphenidyl 2 mg.

​Selain ratusan butir obat keras, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, meliputi dua pak plastik klip kosong, satu unit telepon genggam, sebuah tas berwarna hitam, serta buku catatan yang diduga digunakan pelaku untuk merekap transaksi penjualan.

“Selain itu juga menyita uang tunai senilai Rp330 ribu yang diduga merupakan uang hasil penjualan obat keras ilegal tersebut pada hari itu,” katanya.

​Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya serta menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka MR beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *