ABNnews – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan adanya 18 direktif atau instruksi khusus dari Kapolda Metro Jaya terkait pengamanan aksi demonstrasi besar yang tersebar di sejumlah titik ibu kota pada Senin (15/6/2026).
Inti dari belasan instruksi tersebut menekankan agar seluruh personel yang bertugas melayani dan mengamankan massa aksi bersikap sabar, humanis, serta tidak mudah terprovokasi.
Polda Metro Jaya sendiri menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Kendati demikian, pihak kepolisian mengimbau keras agar seluruh massa aksi tetap mematuhi koridor aturan hukum yang berlaku.
“Kami juga mengimbau kepada peserta aksi, ada ketentuan Pasal 10 di Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 untuk menyampaikan surat pemberitahuan aksi secara langsung, kami tegaskan secara langsung kepada petugas Polri,” ujar Budi Hermanto di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Pihak kepolisian mengingatkan massa aksi untuk menyampaikan surat pemberitahuan tersebut maksimal 3×24 jam sebelum agenda unjuk rasa dilakukan.
Hal ini dinilai krusial agar kepolisian dapat menyusun rencana pengamanan secara matang, termasuk menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas di jalur-jalur rawan macet.
“Ini dalam kurun waktu 3×24 jam. Kenapa? Ini untuk mengomunikasikan tentang bagaimana konsep yang akan disampaikan dalam peserta aksi, di mana titik, berapa jumlah peserta. Ini harus dikomunikasikan gunanya untuk kegiatan peserta aksi berjalan dengan baik, lancar, dan aman, termasuk kegiatan masyarakat lainnya juga dapat berjalan tertib dan aman,” imbuh Budi.
Demi menjaga agar penyampaian aspirasi dari rekan-rekan mahasiswa dapat tersalurkan dengan aman dan damai, Kombes Budi menegaskan bahwa anggota Polri dilarang keras membawa atau menggunakan senjata api (senpi) selama mengawal jalannya demonstrasi.
“Selanjutnya disampaikan dalam direktif tersebut tidak ada penggunaan senjata api. Ini ditegaskan oleh Bapak Kapolda Metro Jaya tadi disampaikan pada saat apel secara bersama yang didengar oleh rekan-rekan sekalian,” kata Budi.
Menurutnya, prioritas utama Polda Metro Jaya dalam pelayanan pengamanan ini adalah memberikan ruang seluas-luasnya agar aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik, sekaligus mengomunikasikan apa saja yang menjadi tuntutan para demonstran.
Sebagai informasi, aksi massa hari ini dilaporkan berpusat di beberapa titik strategis di Jakarta Pusat. Mulai dari kawasan Gedung DPR/MPR RI, silang Monas, Bundaran HI, Dukuh Atas, hingga Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia.
Polda Metro Jaya pun mengetuk kesadaran seluruh peserta aksi untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan fasilitas umum. Budi mengingatkan para mahasiswa bahwa aparat keamanan yang turun ke lapangan bukanlah lawan, melainkan mitra untuk menjaga kondusivitas kota.
“Dan kami yang melakukan pelayanan pengamanan ini bukan musuh dari rekan-rekan, kita adalah partner, kita adalah mitra. Nah ini kami sampaikan bahwa komitmen Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya untuk mengawal peserta pelaksanaan aksi ini berjalan aman, damai, dan dapat dikendalikan,” cetus Budi.
Di akhir keterangannya, Budi memaparkan bahwa seluruh rencana pengamanan yang diterjunkan hari ini disusun berdasarkan analisis matang dari data intelijen serta hasil patroli siber di media sosial.
Pihaknya mengaku telah mendeteksi penyebaran selebaran elektronik (flyer) rencana aksi yang beredar luas di tengah masyarakat.
“Jadi perlu kami jelaskan kepada rekan-rekan media dan masyarakat, Polda Metro Jaya melaksanakan menyiapkan rencana pengamanan ini dari data ataupun analisa intelijen. Termasuk dari patroli siber, patroli media sosial yang ada flyer-flyer mungkin rekan-rekan dan masyarakat juga menerima,” jelas Budi.
Dengan modal data taktis tersebut, Polda Metro Jaya memastikan seluruh jajaran personelnya telah siap siaga mengawal jalannya penyampaian aspirasi dan mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan sedini mungkin.












