banner 728x250

Nahas! Pria di Jakbar Tewas Dikeroyok dan Dilempar dari Lantai 2 Tempat Biliar

Ilustrasi. (Foto: istimewa)

ABNnews – Nasib nahas menimpa seorang pria berinisial DM (29) di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar).

DM dilaporkan tewas mengenaskan setelah menjadi korban pengeroyokan brutal hingga berujung sengaja dilempar dari lantai 2 sebuah tempat biliar oleh sekelompok orang.

Terkait kasus maut ini, pihak kepolisian dari Polsek Grogol Petamburan bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku.

Kanit Reskrim Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan mengungkapkan ketiga pelaku yang sukses diringkus tersebut masing-masing berinisial NA, AE, dan MLS. Mirisnya, dua di antara pelaku yang ditangkap ternyata masih berstatus anak di bawah umur.

“Dari delapan pelaku yang sudah kita identifikasi berhasil kita amankan tiga orang, bersama dengan tim Resmob Polres Metro Jakarta Barat,” ujar AKP Alexander Tengbunan kepada awak media, Jumat (12/6/2026).

Alexander membeberkan kronologi peristiwa berdarah yang terjadi pada 10 Mei 2026 lalu tersebut. Insiden bermula saat korban terlibat cekcok mulut dengan kelompok pelaku setelah mereka sama-sama mengonsumsi minuman keras (miras).

Di tengah ketegangan tersebut, DM lantas memiting salah satu teman dari kelompok pelaku. Tak terima rekannya diperlakukan demikian di area tangga, anggota kelompok pelaku yang lain langsung naik pitam dan melakukan aksi balasan secara membabi buta.

“Tidak terima temannya dipiting pada saat di tangga, temannya berusaha membantu temannya yang sedang dipiting, kemudian memukul dan mengeroyok korban hingga korban jatuh dari lantai dua,” jelas Alexander memetakan awal mula pengeroyokan.

Nahas, setelah jatuh terjerembap dari lantai 2, korban langsung dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis. Nyawa pemuda berusia 29 tahun tersebut akhirnya tidak tertolong setelah sempat berjuang melewati masa koma selama empat hari di ruang perawatan.

“Saat korban berhasil dibawa ke rumah sakit, korban menderita koma 4 hari dan kemudian korban dinyatakan meninggal dunia,” lanjut Alexander.

Pihak kepolisian tidak menampik adanya unsur kesengajaan dari para pelaku untuk menjatuhkan korban dari lantai 2 tempat biliar tersebut. Hanya saja, eksekutor utama yang mendorong atau melempar korban hingga saat ini masih dalam perburuan intensif petugas.

Alexander menjelaskan, tiga pelaku yang ditangkap sejauh ini diketahui berperan dalam melakukan aksi pengeroyokan fisik terhadap korban. Sementara itu, lima pelaku lainnya, termasuk pelaku utama yang mendorong korban hingga jatuh, masih buron dan terus dikejar.

“Menurut keterangan pelaku (yang berhasil ditangkap) yang sekaligus jadi saksi, korban memang sengaja dijatuhkan oleh pelaku,” tegas Alexander.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya, para pelaku kini harus mendekam di ruang tahanan Polrestabes Surabaya dan dijerat dengan Pasal 262 ayat 4 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *