ABNnews – Kabar penting bagi pemilik kendaraan bermesin diesel di Tanah Air! Pemerintah memastikan percepatan implementasi mandatori biodiesel 50 persen (B50) demi menghadapi dinamika harga energi global dan lonjakan harga minyak mentah. Program ini dipastikan mulai berlaku efektif di seluruh Indonesia pada 1 Juli 2026 mendatang.
Guna memastikan transisi energi ini berjalan mulus tanpa mengorbankan performa mesin, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus tancap gas melakukan uji coba menyeluruh pada berbagai sektor, termasuk sektor otomotif.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa tahapan uji teknis laboratorium telah selesai sejak pertengahan tahun 2025. Sejak 9 Desember 2025, pemerintah secara resmi memulai kick-off uji penggunaan B50 di enam sektor vital.
“Jadi otomotif, tambang, alat pertanian, kelautan, lalu pembangkit, satu lagi kereta. Itu serentak dilakukan mulai tanggal 9 Desember 2025,” ujar Eniya di Lembang, Kabupaten Bandung, Selasa (21/4/2026).
Soal dampak B50 terhadap kesehatan mesin, pemerintah memberikan sinyal positif. Berdasarkan hasil uji jalan hingga April 2026, penggunaan B50 pada kendaraan diesel berada dalam kondisi aman.
Berikut progres uji jalan di sektor otomotif:
* Kendaraan > 3,5 Ton: Telah menyelesaikan target jarak tempuh 40.000 km.
* Kendaraan < 3,5 Ton: Baru mencapai 40.000 km dari target total 50.000 km.
"Setelah selesai 50.000 km, nanti ada pengecekan semua engine. Kondisi mesin dan filter bahan bakar saat ini dalam kategori baik serta masih berada dalam batas standar yang direkomendasikan pabrikan," tambah Eniya.
Bahkan, pengujian emisi menunjukkan bahwa kadar karbon monoksida (CO) dan opasitas masih berada di bawah ambang batas yang ditentukan. Begitu pula dengan komponen mesin, pelumas, dan sistem bahan bakar yang tetap terjaga baik selama periode pengujian.
Pemerintah juga telah memperketat spesifikasi bahan bakar agar B50 lebih kompatibel dengan mesin kendaraan. Komite Teknis Bioenergi Cair telah menyempurnakan beberapa parameter:
* Kadar Air: Maksimal 300 ppm (dari 320 ppm pada B40).
* Monogliserida: Maksimal 0,47 %massa (dari 0,5 %massa pada B40).
* Kestabilan Oksidasi: Minimal 900 menit (dari 720 menit pada B40).
Kabar baik ini disambut positif oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO). Anggota GAIKINDO, Abdul Rochim, berharap spesifikasi yang diujikan saat ini menjadi standar permanen untuk implementasi B50 nanti.
"Kalau kami dari GAIKINDO memandang hasil akhirnya bisa bertahan seperti ini, tentunya kami sangat senang. Kami berharap spek bahan bakar yang digunakan untuk uji ini menjadi spek untuk implementasi B50," ujar Rochim.
Strategi pengembangan B50 ini ditegaskan pemerintah sebagai langkah konkret untuk memperkuat kemandirian energi nasional melalui pemanfaatan energi domestik yang terbarukan. Pemerintah berkomitmen bahwa setiap kebijakan yang diambil didasarkan pada hasil uji ilmiah yang komprehensif.













