banner 728x250

Industri AMDK RI: Punya 707 Pabrik, Nilai Investasi Tembus Rp 27,8 Triliun!

Ilustrasi. (Foto: Danone Indonesia)

ABNnews – Siapa sangka, industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Indonesia ternyata punya skala yang nggak main-main. Industri ini tak sekadar memenuhi dahaga masyarakat, tapi juga menjadi salah satu tulang punggung ekonomi nasional lewat investasi jumbo dan penyerapan tenaga kerja yang masif.

Berdasarkan data terkini, saat ini tercatat ada 707 pabrik AMDK yang tersebar di penjuru negeri. Kapasitas produksinya pun luar biasa, mencapai 47 miliar liter per tahun dengan nilai investasi yang menembus angka Rp 27,8 triliun.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, industri ini punya peran vital. Selain menjaga ketersediaan air minum yang aman bagi rakyat, kontribusi ekonominya sangat nyata.

“Industri AMDK memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan air minum yang aman bagi masyarakat sekaligus memberikan kontribusi nyata pada perekonomian nasional. Karena itu, pengembangannya harus terus dipacu dengan prinsip keberlanjutan dan kepatuhan regulasi,” ungkap Agus dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).

Seberapa besar air yang “diserap” industri ini? Secara total, penggunaan air oleh industri AMDK mencapai 55,1 miliar liter per tahun (setara 0,055 miliar m³).
Rincian sumber airnya adalah Air permukaan: 7,09 miliar liter, Air tanah: 41,08 miliar liter dan Perusahaan penyedia air: 6,93 miliar liter


Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menjelaskan bahwa pemanfaatan air tanah (termasuk dari penyedia air) berada di angka 48,01 miliar liter per tahun.

“Angka tersebut setara dengan sekitar 0,23 persen kapasitas air tanah pada akuifer tertekan di Indonesia,” jelas Putu.

Untuk memastikan industri ini berjalan “hijau”, Komisi VII DPR RI sempat melakukan kunjungan kerja spesifik ke PT Tirta Alam Segar di Cikarang dan PT Tirta Investama di Klaten.

PT Tirta Alam Segar, produsen AQUVIVA, menjadi contoh nyata. Pabrik ini memiliki kapasitas produksi 50 juta botol per bulan dan menyerap 2.800 tenaga kerja (90% lebih adalah warga lokal).

Tak cuma itu, mereka juga melakukan inisiatif keberlanjutan:
* PLTS Atap 10,8 MWp: Mengurangi emisi CO2 hingga 15.078 ton per tahun.

* Teknologi Reverse Osmosis: Daur ulang air limbah yang menghemat penggunaan air sebesar 20–30%.

* Reverse Vending Machine (RVM): Ada 24 titik kerja sama dengan Plasticpay untuk pengelolaan limbah plastik.


Pemerintah memastikan industri ini tidak berjalan tanpa aturan. Operasional AMDK wajib merujuk pada: UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2024, Permen PUPR Nomor 2 Tahun 2024, serta Produk wajib memiliki SNI (Standar Nasional Indonesia) yang diawasi berkala melalui sistem e-Wasdal.


Komisi VII DPR RI berharap, ke depannya sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat semakin kuat, terutama dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air dan pengendalian limbah plastik di lingkungan kita.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *