ABNnews – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI bakal segera bergulir. Namun, ada satu catatan penting yang bikin heboh WFH dipastikan bukan pada hari Rabu!
“Mengenai hari, tentunya tidak hari Rabu. Kenapa tidak hari Rabu? Karena Rabu itu adalah hari transportasi umum,” tegas Pramono di Jakarta, Senin (30/3/2026).
Pramono menjelaskan, pada prinsipnya Pemprov DKI siap “manut” dengan instruksi pemerintah pusat. Langkah WFH ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan sebagai strategi penghematan energi besar-besaran di tengah lonjakan harga minyak dunia yang lagi bikin pusing kepala.
Begitu peraturan resminya diteken, Jakarta bakal langsung tancap gas menerapkan kebijakan tersebut. Pramono menegaskan koordinasi dengan pusat terus dilakukan agar implementasinya nggak setengah-setengah dan benar-benar berdampak pada penghematan BBM.
“Secara prinsip, pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan dan juga peraturan yang akan dikeluarkan secara resmi dari Pemerintah Pusat,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sudah memberikan kisi-kisi kalau kebijakan WFH ini bakal berlaku setelah libur Lebaran 2026 usai. Nggak cuma buat ASN, sektor swasta pun diimbau untuk ikut serta, kecuali mereka yang bekerja di sektor pelayanan publik.
“Aturan WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran, kita akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta,” ujar Airlangga saat ditemui usai salat Idul Fitri di Jakarta, Sabtu (21/3) lalu.
Airlangga menegaskan, jatah WFH ini hanya berlaku satu hari dalam sepekan. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kemendagri untuk memastikan semua kantor menjalankan aturan ini dengan efektif demi menekan konsumsi energi nasional.













