ABNnews – Polda Metro Jaya memberikan catatan khusus terkait aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026). Meski secara umum berjalan aman, polisi menyayangkan aksi oknum mahasiswi yang mencoret jilbab atau kain penutup kepala personel Polwan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa jilbab yang dikenakan personel bukan sekadar seragam, melainkan berfungsi sebagai penutup aurat yang harus dihormati.
“Kain penutup kepala yang digunakan personel Polwan merupakan bagian dari kelengkapan berpakaian dan memiliki fungsi sebagai penutup aurat, sehingga tidak semestinya dijadikan sarana ekspresi yang bernuansa provokatif,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).
Imbauan Demo Beradab di Bulan Ramadan
Budi mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara yang lebih beradab, tanpa tindakan yang merendahkan martabat atau memancing emosi petugas di lapangan. Apalagi, aksi ini berlangsung di tengah suasana bulan suci Ramadan.
“Personel kami di lapangan melayani kegiatan penyampaian pendapat secara humanis. Namun, cara menyampaikan aspirasi juga harus menjaga etika serta menghormati pihak lain,” tuturnya.
Meski sempat ada aksi maki-maki dari oknum mahasiswa hingga penulisan kata-kata tidak elok di jilbab Polwan, Budi tetap mengapresiasi massa yang secara keseluruhan menjaga ketertiban.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa kesabaran itu bisa membuat situasi semua aman dan kondusif,” tambahnya.
Terjunkan 3.992 Personel Pengamanan
Untuk mengawal jalannya aksi tersebut, Polda Metro Jaya mengerahkan kekuatan penuh sebanyak 3.992 personel gabungan. Penjagaan ketat dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat di sekitar Mabes Polri tetap berjalan kondusif.
“Sebanyak 3.992 personel dikerahkan, terdiri atas 3.093 personel Polda Metro Jaya dan diperkuat personel dari polres jajaran,” jelas Budi.
Viral Mahasiswi Berjaket Kuning
Duduk perkara aksi ini bermula dari seruan unjuk rasa yang diunggah akun Instagram @bemui_official. Massa menuntut keadilan terkait kematian seorang siswa madrasah berinisial AT (14) yang diduga melibatkan oknum anggota Brimob.
Dalam potongan video yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang mahasiswi mengenakan jaket kuning mengambil kain penutup kepala dari salah satu personel negosiator Polwan. Kain tersebut kemudian dicoret-coret dengan tulisan yang dianggap tidak pantas oleh pihak kepolisian.
Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa meski hak berpendapat dijamin undang-undang, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan nilai-nilai kesantunan dan etika.













