banner 728x250

ST Burhanuddin Wanti-wanti Jaksa Salahgunakan Aset Sitaan, Bakal Ditindak Tegas

Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Foto: istimewa)

ABNnews — Jaksa Agung, ST Burhanuddin mewanti-wanti oknum jaksa menyalahgunakan aset sitaan. Bakal ada tindakan tegas terhadap para jaksa jika melakukan hal tersebut.

“Jaksa Agung menegaskan apabila ada oknum (jaksa) yang menguasai (aset sitaan) tanpa sepengetahuan dan izin resmi dari instansi, bisa saja nanti ada mens rea (niat jahat) untuk memiliki diam-diam, untuk ditindak tegas,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna.

Anang mengatakan, Jaksa Agung dalam acara Hari Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset (BPA) yang digelar pada Kamis (12/02l meminta agar badan tersebut untuk menata dan menelusuri aset-aset sitaan dari kasus korupsi agar tidak disalahgunakan oleh internal Kejaksaan.

“Beliau mendapatkan informasi sebagian aset, baik berupa apartemen dan hotel yang berasal dari hasil perkara tindak pidana korupsi yang disidangkan perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan masuk wilayah hukum Kejaksaan Tinggi DKI, untuk betul-betul ditelusuri dan di-tracking. Jangan sampai ada penyalahgunaan,” katanya.

Ia menambahkan, apabila nantinya dalam penindakan ditemukan pelanggaran etik, maka oknum jaksa tersebut akan diproses etik oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

Apabila juga nantinya ditemukan unsur pidana, lanjut Anang seperti dilansir dari antaranews, maka Kejaksaan juga akan mengusut pidana. “Ini warning (peringatan) keras. Tidak hanya untuk (oknum jaksa) di Jakarta, tapi juga di luar Jakarta,” ujarnya.

Diketahui, Jaksa Agung dalam acara Hari Ulang Tahun BPA mengungkapkan bahwa masih banyak aset Kejaksaan yang dikuasai diam-diam oleh oknum jaksa.

“Banyak aset-aset kita yang masih ‘tercecer’, aset-aset kita yang seharusnya kita miliki, masih di-hak-in oleh para jaksa, terutama untuk Jakarta Pusat,” katanya.

“Banyak aset-aset yang bukan dimiliki oleh jaksa, ditempati oleh jaksa, dan diam-diam semoga lupa bahwa ada aset di tangannya. Coba apartemen-apartemen, silakan ditelusuri. Saya tahu persis,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan harus dihentikan agar aset sitaan bisa dikelola untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

“Saya mengharapkan ini betul-betul nanti dikumpulin. Tidak boleh lagi. Siapa pun yang memakainya harus izin dari BPA,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *