banner 728x250

Putus Cinta, Pria di Jaksel Nekat Bakar Rumah Mantan di Tengah Malam

Ilustrasi Rumah Terbakar. Foto: AP Photo/Ethan Swope

ABNnews – Seorang pria berinisial TB (21) nekat membakar rumah mantan kekasihnya, YP, di kawasan Jalan Pasir 3, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (17/10) dini hari.

Aksi nekat itu dilakukan karena pelaku tak terima hubungan asmara delapan bulan kandas di tengah jalan.

“Pelaku ini punya hubungan pacaran atau teman dekat dengan korban. Dari situ timbul permasalahan karena diputus oleh pelapor,” ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, Senin (20/10).

Nurma menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Usai bertengkar, TB datang ke rumah YP sambil membawa bensin yang dibeli di kios dekat lokasi.

“Pelaku menyiramkan bensin yang dibelinya di dekat rumah korban,” ungkap Nurma.

Tanpa pikir panjang, TB langsung menyiram bensin ke perabot kayu di rumah YP, lalu menyalakan korek api hingga api berkobar.

Teriakan Ibu Korban Selamatkan Rumah dari Amukan Api

Beruntung, aksi itu cepat diketahui warga. Ibu korban, SM (47), berteriak minta tolong hingga warga sekitar langsung datang memadamkan api.

Usai kejadian, SM melapor ke Polsek Jagakarsa. Tak butuh waktu lama, polisi bergerak cepat menangkap TB di tempat kerjanya di Bekasi hanya dalam waktu empat jam setelah laporan dibuat.

Dari hasil pemeriksaan, TB tidak dalam pengaruh alkohol maupun narkoba. Polisi memastikan ia melakukan pembakaran dalam keadaan sadar.

Kasus ini telah dilaporkan dengan nomor LP/B/210/10/2025/Polsek Jagakarsa pada 17 Oktober 2025.

Barang bukti yang disita antara lain korek api, sepeda motor pelaku, ponsel, rak sepatu kayu, pakaian bekas terbakar, sepeda anak hangus, dan kain gorden terbakar.

Akibat perbuatannya, TB dijerat Pasal 187 KUHP tentang pembakaran rumah yang membahayakan umum, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *