banner 728x250

Resmi! 5 Bandara Kembali Jadi Internasional, Ini Daftarnya

Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Foto: Skytrax)

ABNnews – Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menetapkan lima bandara sebagai bandara internasional pada awal 2025. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025 dan KM 30 Tahun 2025.

Dengan penambahan tersebut, jumlah bandara internasional di Indonesia kini menjadi 22, naik dari sebelumnya 17 bandara sebagaimana tercantum dalam KM 31 Tahun 2024.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi memperkuat jaringan penerbangan internasional, mendukung sektor pariwisata, serta mendorong ekonomi daerah.

“Penetapan bandara internasional dilakukan secara terukur, mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, potensi lalu lintas penerbangan luar negeri, serta konektivitas transportasi antarmoda,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa, dalam siaran persnya, Rabu (6/8/2025).

Ini Daftar 5 Bandara yang Kembali Jadi Internasional

Melalui KM 26/2025, ditetapkan tiga bandara:
* Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II – Palembang

* Bandara H.A.S. Hanandjoeddin – Bangka Belitung

* Bandara Jenderal Ahmad Yani – Semarang


Sementara lewat KM 30/2025, dua bandara lainnya menyusul:
* Bandara Syamsuddin Noor – Banjarmasin

* Bandara Supadio – Pontianak


Lukman menegaskan, penentuan status internasional dilakukan dengan kajian menyeluruh, meliputi, Potensi angkutan udara luar negeri, Proyeksi pertumbuhan rute internasional, Sebaran geografis dan jarak dengan bandara internasional terdekat, Keterkaitan antarmoda transportasi, Kesiapan imigrasi, bea cukai, dan karantina, serta Kelayakan teknis operasional berdasarkan standar keselamatan dan pelayanan.

“Setiap keputusan dibuat dengan prinsip 3S1C: Safety, Security, Services, dan Compliance,” kata Lukman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *