ABNnews — Gusmadi Wiranata (23), penembak ibu kandungnya di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Peristiwa penembakan itu terjadi pada Kamis (24/04) pukul 13.30 WIB di rumah di Desa Bangun Rejo.
Korban yang menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur itu tewas dengan cara ditembak menggunakan senjata api rakitan.
Polisi seperti dikutip dari antaranews menyebut, sebelum peritiwa terjadi sempat terjadi cekcok antara keduanya terkait utang piutang sebesar Rp3 juta. “Korban dan pelaku sempat cekcok masalah hutang piutang,” kata Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Mukhlis di Martapura, Sabtu (26/04).
Perdebatan antara pelaku dan korban terus berlanjut hingga terjadi peristiwa penembakan yang menyebabkan Hely meninggal dunia.
Korban mengalami luka tembak pada paha kanan bagian dalam di atas lutut dan sempat menjalani perawatan intensif di RS Charitas, namun dinyatakan meninggal dunia.
“Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Purwodadi dan selanjutnya dirujuk ke RS Charitas untuk dilakukan perawatan medis. Namun nasib berkata lain, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan dari warga pihaknya bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku hanya selang beberapa jam setelah peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.
Selain senjata api rakitan, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya dari TKP yaitu satu unit mesin DVR CCTV dan satu helai baju milik korban. “Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk diproses hukum lebih lanjut,” tegasnya.