banner 728x250

Menaker Klaim Tersedia 10.666 Lowongan di Solo untuk Serap Eks Karyawan Sritex

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (Foto: istimewa)

ABNnews — Salah satu perusahaan tekstil raksasa di Indonesia, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, resmi bankrut dan tutup total per 1 Maret 2025. Seluruh karyawan Sritex yang berjumlah 10.665, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak Rabu (26/02) lalu.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), bergerak cepat menyiapkan pekerjaan baru untuk karyawan Sritex. Agar tidak jadi pengangguran massal, Menteri Yassierli menyatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah serta Kabupaten/Kota di wilayah Solo dan sekitarnya untuk memetakan berbagai peluang lapangan pekerjaan.

Berdasarkan data terakhir, kata Yassierli, didapatkan informasi peluang 10.666 lowongan pekerjaan di wilayah Solo dan sekitarnya dari industri garmen, plastik, sepatu, retail, makanan dan minuman, batik, serta industri jasa.

“Lowongan kerja ini dapat menjadi alternatif bagi semua pencari kerja termasuk karyawan yang ter-PHK,” kata Yassierli dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (01/03).

Menurutnya, sejak PT Sritex diputuskan pailit pada Oktober 2024, pemerintah berkomunikasi secara intensif dengan pihak manajemen perusahaan, kurator, serikat pekerja/serikat buruh, serta dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.

“Sejak awal Kemnaker selalu mengupayakan dan berharap pekerja/buruh tetap bekerja, namun jika PHK terjadi maka Kemnaker akan memastikan bahwa para pekerja/buruh mendapatkan upahnya, hak pesangon, dan hak atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” kata Menaker Yassierli melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (28/02).

Ia menjelaskan, pendataan lowongan pekerjaan di seluruh wilayah Indonesia merupakan salah satu program kerja Kemnaker. Kemnaker juga melaksanakan pelatihan-pelatihan kewirausahaan yang dilaksanakan oleh Balai Pelatihan Vokasi Kemnaker yang tersebar di seluruh Indonesia.

Yassierli meminta masyarakat tetap optimistis. Ia mengklaim negara selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan jaminan sosial para pekerja, akses pelatihan kerja, akses lowongan kerja serta menciptakan hubungan industrial yang kondusif.

“Selain itu salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini dalam melindungi pekerja/buruh yang ter-PHK adalah menerbitkan PP Nomor 6 Tahun 2025 yang isinya peningkatan manfaat JKP menjadi 60 persen dari upah terakhir selama 6 bulan,” kata Yassierli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *