Buoy Penanda Bahaya Kerangka Kapal dan Oil Boom Terpasang di Lokasi KMP Batumandi, ASDP Perkuat Penanganan Pascainsiden

Foto dok PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)

ABNnews – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus menjalankan langkah penanganan pascainsiden KMP Batumandi melalui pengamanan lokasi, pendampingan pengguna jasa, dan persiapan penanganan lanjutan kapal. Hingga Senin (26/10), pelampung penanda bahaya navigasi (buoy) telah dipasang oleh Distrik Navigasi Tanjung Priok, sementara penghalang minyak (oil boom) telah terpasang melalui dukungan Pertamina Gerem dan Pertamina Sekong. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan pelayaran sekaligus mengantisipasi potensi dampak lingkungan di sekitar lokasi kejadian.

Corporate Secretary ASDP Windy Andale menyampaikan bahwa penanganan KMP Batumandi terus menjadi perhatian perusahaan, dengan mengedepankan langkah konkret sesuai perkembangan di lapangan serta koordinasi bersama otoritas terkait.

“Penanganan KMP Batumandi terus menjadi perhatian kami, baik dari sisi keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan, maupun kepentingan pengguna jasa. Pemasangan buoy dan oil boom merupakan perkembangan konkret dalam pengamanan lokasi, sementara persiapan penanganan lanjutan kapal terus berjalan melalui koordinasi dengan pihak berwenang,” ujar Windy.

Buoy merupakan pelampung penanda yang memberikan petunjuk visual bagi kapal mengenai lokasi atau potensi bahaya navigasi. Penanda yang terpasang pada Minggu (25/10) tersebut berada sekitar 93 meter dari posisi KMP Batumandi, sehingga membantu kapal yang melintas mengenali area yang memerlukan kewaspadaan khusus. Sementara itu, oil boom berupa penghalang terapung yang berfungsi membatasi penyebaran minyak di permukaan air apabila terjadi kebocoran.

Sejalan dengan pengamanan lokasi, persiapan salvage atau penanganan dan pengangkatan bangkai kapal kini berada pada tahap evaluasi teknis, penelaahan metode pengangkatan, serta penilaian risiko. Hasil kajian tersebut akan menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan berikutnya dengan memperhatikan kondisi kapal, keselamatan pelayaran, dan perlindungan lingkungan.

Terkait dengan hal tersebut, Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Capt. Budi Mantoro, menegaskan bahwa penanganan KMP Batumandi memerlukan koordinasi yang erat antarpihak dengan tetap mengutamakan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim.

“Penanganan kapal yang tenggelam harus dilakukan secara terencana dengan mempertimbangkan kondisi kapal dan berbagai aspek keselamatan. Kami terus berkoordinasi dengan ASDP dan instansi terkait agar proses persiapan operasi pengangkatan kapal (salvage), termasuk penunjukan perusahaan pelaksana (salvor) dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Budi.

Kementerian Perhubungan berharap rencana pengangkatan kapal KMP Batumandi dapat segera memasuki tahap pelaksanaan setelah seluruh persiapan teknis dan administrasi terpenuhi. Upaya ini diharapkan dapat mendukung penyelesaian penanganan pascainsiden serta memastikan kapal yang tenggelam tidak menimbulkan risiko berkepanjangan bagi aktivitas pelayaran di sekitarnya.

Pendampingan dan Penyelesaian Klaim Penumpang

Dari sisi penanganan penumpang, seluruh pengguna jasa yang sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit telah kembali ke kediaman masing-masing. ASDP tetap melanjutkan pendampingan bagi penumpang terdampak sesuai kebutuhan sebagai bagian dari pelayanan pascainsiden.

Penyelesaian klaim kendaraan dan barang juga terus berjalan bersama PT Jasa Raharja Putera selaku pihak asuransi. Hingga 25 Oktober 2026, pembayaran klaim telah mencapai Rp1,39 miliar, termasuk klaim atas empat kendaraan yang telah diselesaikan. Pengajuan lainnya masih melalui proses verifikasi dan administrasi sesuai ketentuan pertanggungan yang berlaku.

Windy menegaskan bahwa ASDP terus mengawal perkembangan penanganan KMP Batumandi bersama regulator, otoritas pelabuhan, dan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing, agar setiap tahapan dapat dilaksanakan secara terukur dan bertanggung jawab.

“Kami memahami bahwa penanganan pascainsiden membutuhkan proses yang menyeluruh. Karena itu, ASDP akan terus mengawal setiap perkembangan sesuai kewenangan perusahaan, termasuk pendampingan pengguna jasa dan persiapan penanganan kapal. Kami ingin memastikan setiap tahapan dilakukan secara cermat, dengan keselamatan dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas,” tutup Windy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *