ABNnews – Polda Jawa Barat menggulung fasilitas produksi raksasa obat keras ilegal jenis Tramadol dan Hexymer di kawasan pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung.
Tak main-main, pasokan bahan baku yang disita petugas dari lokasi tersebut diperkirakan sanggup mencetak hingga 256 juta butir obat keras.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki mengungkapkan bahwa pengungkapan pabrik obat terselubung ini berawal dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area Km 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta,” ujar Hengki di Bandung, Minggu (18/10/2026).
Usai menyita 600 ribu butir Hexymer dari penangkapan awal, polisi langsung bergerak cepat melakukan pengembangan pada Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu. Hasilnya, petugas menggerebek tiga lokasi yang saling berdekatan di kompleks Pergudangan Bizpark, Kopo, Bandung.
Dari rangkaian penggerebekan itu, polisi menangkap empat tersangka tambahan. Total ada lima orang tersangka yang kini telah diamankan.
Hengki menjelaskan, para tersangka membagi peran secara rapi dan terstruktur, mulai dari pembeli bahan baku, peracik, hingga pengantar dan koordinator pengiriman obat sesuai pesanan.
“Kami masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka dalam jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut,” jelas Hengki.
Di lokasi penggerebekan, tim penyidik menyita bahan baku obat dalam jumlah amat fantastis, yakni berton-ton bahan kimia yang tersimpan dalam puluhan drum.
Selain itu, petugas mengamankan mesin cetak berkapasitas besar, mesin pemanas, puluhan ponsel, laptop berisi data penjualan, serta buku rekening bank.
Berdasarkan spesifikasi peralatan yang ditemukan, pabrik ini diperkirakan mampu mencetak hingga 8 juta butir obat keras per hari.
“Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta,” tegas Hengki.
Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman guna membongkar seluruh rantai jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut hingga ke akarnya.












