Resmi Dibuka! Mudzakarah Ajengan PUI Bedah 3 Isu Krusial Umat Kontemporer

Mudzakarah Ajengan PUI Tahun 2026 resmi dibuka oleh Dewan Pengurus Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI) di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (17/10/2026).

ABNnews – Mudzakarah Ajengan PUI Tahun 2026 resmi dibuka oleh Dewan Pengurus Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI) di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (17/10/2026).

Forum keulamaan ini digelar secara khusus untuk membedah tiga isu krusial umat kontemporer, mulai dari pelaksanaan ibadah haji, fenomena pinjaman online (pinjol), hingga legalitas pergantian nazhir wakaf tanah.

Mengangkat tema “Menjawab Persoalan Umat: Telaah dan Perumusan Pandangan Hukum Islam Kontemporer”, forum yang berlangsung hingga Ahad (18/10/2026) ini dihadiri sekitar 50 ajengan yang terdiri atas pengasuh pondok pesantren, ulama, serta akademisi dari berbagai daerah.

Ketua Umum DPP PUI H. Raizal Arifin, M.Sos., menyampaikan bahwa perhelatan ini merupakan kelanjutan dari Multaqa Ulama PUI yang sebelumnya rutin digelar bergiliran di Sukabumi, Cianjur, Majalengka, dan Santi Asromo. Bedanya, pertemuan kali ini dirancang lebih fokus dan mendalam.

“Multaqa adalah ajang silaturahim dan bertukar pendapat. Sekarang kita mengadakan forum yang lebih serius, membahas persoalan yang dinantikan umat,” ujar Raizal dalam sambutannya.

Prosesi pembukaan diawali dengan pembacaan Surah Al-Fatihah, pembacaan Intisab PUI, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PUI, dilanjutkan sambutan Ketua Umum DPP PUI, arahan Ketua Majelis Syura PUI KH Nurhasan Zaidi, serta Khutbah Iftitah oleh Ketua Majelis Masyayikh PUI Dr. KH Ahmad Heryawan, Lc., M.Si. Rangkaian acara ditutup dengan doa yang dipimpin KH Nonop Hanafi.

Penggunaan istilah “Ajengan” menjadi perhatian utama dalam pembukaan forum. Raizal menjelaskan, dalam tradisi murid-murid KH Ahmad Sanusi, ajengan merupakan strata keulamaan tertinggi di atas ustaz, mualim, dan kiai. Panggilan ini sangat lekat di Jawa Barat, namun gaungnya di tingkat nasional masih samar, sehingga forum sengaja dihelat di Jakarta.

Ketua Majelis Syura PUI KH Nurhasan Zaidi menambahkan, sebutan Ajengan diangkat agar ulama dari tatar Sunda menggaungkan kembali identitas khas dari Jawa Barat sebagai provinsi basis lahirnya PUI, sebagaimana Nusa Tenggara Barat dikenal dengan sebutan Tuan Guru dan Sumatra dengan sebutan Buya.

Mudzakarah ini secara intensif membahas tiga persoalan utama. Pertama, dinamika pelaksanaan wukuf di Arafah, murur, tanazul, dan dam dalam ibadah haji. Kedua, fenomena pinjaman online (pinjol) dalam perspektif fikih muamalah. Ketiga, pergantian nazhir wakaf tanah dalam kaitannya dengan amanah wakif, kewenangan nazhir, dan kepastian hukum.

Pembahasan berlangsung melalui sidang pleno dan sidang komisi dengan pendekatan bahts al-masa’il serta kajian perbandingan fikih (fiqh muqaran). Setiap komisi bertanggung jawab mengupas satu tema khusus.

Dalam Khutbah Iftitah-nya, KH Ahmad Heryawan berpesan agar PUI terus menampilkan wajah Islam yang mudah, moderat, dan membahagiakan, dengan landasan fikih yang berpijak pada empat mazhab. Sementara itu, KH Nurhasan Zaidi mengingatkan pentingnya konsolidasi para ulama di usia PUI yang telah menembus satu abad.

Hasil pembahasan dari ketiga komisi dijadwalkan dipaparkan pada Ahad (18/10/2026), dilanjutkan dengan pembacaan keputusan resmi mudzakarah oleh Ketua Umum DPP PUI sekaligus penutupan acara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *