ABNNews—PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyebut jumlah korban meninggal dunia karena kecelakaan kereta KRL Commuter Line dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur tujuh orang.
“Saya mengupdate jumlah korban yang terjadi kecelakaan kereta tadi malam meninggal dunia 7 orang. Korban luka-luka 81 orang. “Luka-luka dirawat sebanyak 81 orang,” ujar Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin Bobby dipantau dari Breaking News KompasTV.
Selain korban meninggal, kecelakaan kereta tersebut juga mengakibatkan puluhan orang luka-luka. “Luka-luka dirawat sebanyak 81 orang,” ujar Bobby.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba dalam pernyataan resmi diterima di Jakarta, Selasa (28/4/2026) pagi, mengatakan kecelakaan terjadi Senin malam sekitar pukul 20.30 WIB. Sebanyak 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek selamat.
KAI menegaskan seluruh biaya pengobatan bagi korban luka serta biaya pemakaman bagi korban meninggal dunia ditanggung sepenuhnya oleh asuransi dan KAI.
Penanganan terhadap korban, kata Anne, dilakukan di beberapa fasilitas kesehatan, antara lain RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Primaya, RS Mitra Plumbon Cibitung, RS Bakti Kartini, RS Siloam Bekasi Timur, RS Hermina, serta RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Barat.
Kawal Evakuasi
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi turun langsung ke lokasi kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur untuk mengawal proses evakuasi korban yang masih berlangsung.
“Kami dari Kementerian Perhubungan dan direksi PT KAI hadir di lokasi kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur ini,” kata Menhub di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, sebagaimana pernyataan resmi diterima di Jakarta, Selasa dini hari.
Menhub juga menyampaikan duka cita mendalam atas korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan antara kereta Commuter Line dan kereta jarak jauh tersebut.
Menhub menyebut insiden itu menjadi pelajaran penting bagi Kementerian Perhubungan dan PT KAI untuk meningkatkan aspek keselamatan dalam operasional perkeretaapian ke depan.
Terkait penyebab kecelakaan, ia menegaskan proses investigasi sepenuhnya diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna memastikan hasil yang objektif sebagai dasar perbaikan layanan.













