banner 728x250

Kemenhub Gandeng TNI-Polri Siapkan Protokol ‘GARD’, Antisipasi Lumpuhnya Transportasi Akibat Bencana

Foto dok Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Kemenhub)

ABNnews – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bergerak cepat memperkuat sistem transportasi udara di wilayah rawan bencana. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Wilayah Kerja (Rakorwil) Kantor Otoritas Bandar Udara (KOBU) Wilayah VI Padang yang digelar pada 2-3 Februari 2026 di Padang, Sumatera Barat.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Achmad Setiyo Prabowo, menegaskan bahwa posisi Indonesia yang berada di kawasan Ring of Fire menuntut kesiapsiagaan tinggi. Saat akses darat dan laut terputus akibat gempa atau tsunami, jalur udara menjadi harapan terakhir.

“Transportasi udara menjadi tulang punggung dalam evakuasi korban, distribusi bantuan kemanusiaan, mobilisasi personel, serta percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana,” ujar Achmad Setiyo dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).

Bandara Jadi ‘Jalur Penyelamat’

Kemenhub melalui Ditjen Hubud kini tengah mematangkan konsep resilient infrastructure. Tujuannya, bandar udara tidak hanya berfungsi sebagai simpul transportasi biasa, tetapi juga bertransformasi menjadi pusat respon bencana dan logistik kemanusiaan yang tangguh.

Sejumlah bandara di wilayah Sumatera pun sudah disiapkan agar tetap bisa beroperasi dalam kondisi darurat sekalipun.

7 Poin Kesepakatan Strategis

Kepala OBU Wilayah VI, Purnama Pangalinan, mengungkapkan bahwa Rakorwil kali ini menghasilkan tujuh rekomendasi kunci untuk memperkuat ketangguhan sistem penerbangan nasional:
1. Sinergi Lintas Instansi: Memperkuat koordinasi dan protokol terpadu antara BNPB, TNI, POLRI, Basarnas, hingga BMKG demi respon cepat saat darurat.

2. Kompetensi SDM: Meningkatkan kapasitas teknis personel otoritas bandara dalam pengoperasian pesawat dan pengawasan penerbangan sipil asing di kondisi bencana.

3. SOP Terintegrasi: Menyatukan tata kelola operasi udara dan menggelar simulasi kesiapsiagaan secara berkala.

4. Pelatihan Terpadu: Berkolaborasi dengan lembaga pendidikan seperti PPI Curug dan Poltekbang Palembang untuk pelatihan penanggulangan bencana.

5. Protokol GARD: Menyusun dan mengevaluasi dokumen Get Airport Ready for Disaster (GARD) demi menjamin keselamatan operasi penerbangan darurat.

6. Pengawasan Angkutan Udara: Fokus pada penanganan dan pemulihan operasi serta pelayanan penumpang secara terpadu pascabencana.

7. Optimalisasi Infrastruktur: Meningkatkan fasilitas dan layanan operasional bandara di wilayah yang memiliki kerawanan tinggi.


“Kami berharap semua pemangku kepentingan dapat menjalankan hasil rekomendasi ini dalam memperkuat ketangguhan sistem transportasi udara di kawasan rawan bencana,” tegas Purnama.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, AirNav Indonesia, maskapai penerbangan, hingga Unit Penyelenggara Bandar Udara di bawah naungan OBU VI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *