banner 728x250

Menkes Bongkar Borok Perundungan PPDS Unsri: Junior Diminta Bayari Gaya Hidup Mewah Senior Sampai Miliaran

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (Foto: istimewa)

ABNnews – Kasus perundungan di dunia pendidikan dokter spesialis kembali meledak. Kali ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah ekstrem dengan menutup sementara Program Studi (Prodi) Mata Universitas Sriwijaya (Unsri) di RS Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.

Langkah tegas ini diambil setelah muncul laporan mengerikan: seorang junior peserta Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menjadi korban bullying hingga nyaris mengakhiri hidupnya. Beruntung, nyawa korban selamat meski akhirnya ia memilih untuk mengundurkan diri dari program tersebut.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Ia menyebut praktik kolot ini seolah tak pernah kapok meski sudah sering ditindak.

“Ini terjadi bukan yang pertama kalinya. Yang kemarin di UNDIP juga seperti itu. Dan kita sudah sama Kementerian Dikti sudah keras bilang bahwa ini jangan terjadi. Terjadi lagi kan ini yang di Palembang,” ujar Menkes dikutip detikcom, Rabu (14/1/2026).

Sistemik! Bayari Bensin hingga ‘Entertain’ Senior

Menkes mengungkapkan bahwa perundungan yang terjadi sudah sangat sistemik. Salah satu modus yang paling gila adalah junior dijadikan “sapi perah” untuk membiayai gaya hidup mewah para seniornya.

Tak tanggung-tanggung, uang yang harus dikeluarkan para junior ini disebut mencapai angka yang fantastis per tahunnya.

“Biasanya (pungli) dipakai buat macem-macem lah. Buat entertain senior, buat beliin bensin, buat kalau mau ada fasilitas acara-acara dia bayarin. Nggak proper lah, dan itu bisa miliaran per tahun,” beber Menkes.

Prodi Dihentikan, Kemenkes Tagih Komitmen Kampus

Sebagai sanksi awal, Kemenkes langsung memberhentikan sementara operasional prodi tersebut. Menkes menegaskan tidak akan membuka kembali prodi tersebut sebelum ada jaminan perbaikan sistem dari pihak fakultas maupun rumah sakit.

“Prosedurnya karena ini sudah sistemik, kita hentikan dulu prodinya. Kita minta diperbaiki agar ini tidak terjadi lagi. Harus ada komitmen dari Fakultas Kedokteran dan Rumah Sakitnya untuk memastikan praktik ini nggak terjadi,” tegasnya.

Terkait hukuman, Menkes menjelaskan adanya perbedaan skala kasus dibandingkan kasus maut di UNDIP beberapa waktu lalu.

“Kalau yang di UNDIP itu kan sampai meninggal, jadi pidana. Kalau ini (Unsri) kita kasih sanksi administratif,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *