banner 728x250

Momen Atalia Bungkam Usai Gugat Cerai Ridwan Kamil, Hanya Minta Doa di Bandara Husein Sastranegara!

Atalia Praratya. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)

ABNnews – Kabar perpisahan yang mengejutkan datang dari pasangan figur publik Jawa Barat, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil. Anggota DPR RI Atalia Praratya telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Bandung, dan keduanya sepakat mengakhiri pernikahan mereka.

Usai kabar tersebut mencuat, Atalia Praratya tampak hadir dalam peresmian rute penerbangan perdana Bandung-Semarang di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung. Awak media berupaya meminta keterangan langsung darinya terkait gugatan cerai tersebut.

Namun, Atalia memilih bungkam dan enggan menjawab pertanyaan wartawan. Ia langsung berlalu dan masuk ke mobil pribadinya.

“Akang, nuhun yah. Minta doanya, ya, kang,” demikian penggalan kalimat singkat yang diucapkan Atalia di Bandara dikutip detik.com Minggu (21/12/25).

Mediasi Selesai, Sepakat Pisah Baik-baik

Keputusan berpisah ini telah disepakati oleh Atalia dan Ridwan Kamil setelah menjalani mediasi. Pengumuman resmi disampaikan oleh tim pengacara kedua belah pihak di Bandung.

Pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, memastikan proses mediasi perkara yang didaftarkan oleh Atalia sudah dilakukan dan dihadiri langsung oleh kedua prinsipal.

“Hasilnya, mereka menyepakati beberapa poin. Dan agenda mediasi kemudian akan bergulir ke persidangan. Secara normatif, perceraian ini akan terus berjalan secara baik-baik hingga putusan pengadilan ditetapkan,” tambah Wenda.

Fokus Utama: Anak dan Tak Ada Pihak Ketiga

Pengacara Atalia, Debi Agusfriansa, menegaskan bahwa kliennya dengan Ridwan Kamil sepakat bercerai. Salah satu kesepakatan penting dalam mediasi adalah hak asuh anak.

“Pada dasarnya, mereka sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Kedua, akan saling menghormati dan juga akan merawat anak-anak secara bersama-sama,” ucapnya.

Debi juga membantah tegas rumor adanya pihak ketiga dalam gugatan cerai ini.

“Karena kebetulan kami dari pihak penggugat, kami yang membuat isi gugatan, kami pastikan dalam gugatan itu tidak ada yang namanya pihak ketiga. Jadi perpisahan ini murni karena keinginan kedua belah pihak,” katanya.

Atalia berpesan agar masyarakat menghormati masalah pribadinya ini. “Kami berharap ke depannya kita saling mendoakan agar ini yang terbaik untuk bapak maupun ibu,” pungkas Debi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *