banner 728x250

Adimas Firdaus Kembali Dilaporkan Soal SARA, Kali ini ke Polda Metro Jaya

Adimas Firdaus alias Resbobb. (Foto: istimewa)

ABNnews — Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus setelah unggahannya dianggap menghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung (Viking).

“Iya, betul dilaporkan 12 Desember 2025 lalu,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (14/12).

YouTuber Resbob dilaporkan dengan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE) sesuai UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang ITE sebagaimana Pasal 45 Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) dan atau Pasal 14 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP dan atau Pasal 156A KUHP.

Namun Budi belum menjabarkan secara detail terkait kasus tersebut karena laporan tersebut baru akan dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya. “Mohon waktu karena baru akan di distribusikan ke Direktorat Siber,” katanya.

Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang advokat bernama Cepi Hendrayani bersama belasan kuasa hukum yang tergabung dalam Pemuda Anti Rasis Indonesia (PARI).

Dalam laporan yang telah diterima SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/8996/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Desember 2025, akun Resbob diduga menghina Suku Sunda dan Klub Persib Bandung pada Rabu (10/12) saat melakukan “live streaming” dengan narasi mengandung ujaran kebencian.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat juga menyelidiki laporan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus setelah unggahannya dianggap menghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik telah melakukan analisis terhadap akun yang digunakan terlapor dan memulai tahap penyelidikan awal.

“Kami sudah melakukan profiling akun pelaku ‘hate speech’ terhadap Viking dan warga Jabar serta sudah memulai penyelidikan,” kata Hendra di Bandung, Jumat (12/12) lalu.

Hendra menjelaskan kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *