ABNnews – Varian baru Covid-19 bernama NB.1.8.1 atau dijuluki “Nimbus” tengah jadi sorotan dunia medis. Varian ini merupakan turunan dari Omicron dan pertama kali terdeteksi pada Januari 2025.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menetapkan Nimbus sebagai “variant under monitoring” karena penyebarannya yang cepat. Pada akhir April 2025, varian ini menyumbang lebih dari 10 persen dari seluruh sekuens global, melonjak drastis dari hanya 2,5 persen pada bulan sebelumnya.
Menurut Dr. Lara Herrero, ahli virologi dari Universitas Griffith, varian Nimbus punya kemampuan pengikatan tertinggi ke reseptor ACE2 manusia. Artinya, virus ini lebih efisien masuk ke sel tubuh manusia, sehingga penyebarannya lebih cepat.
“Tapi belum ada bukti bahwa Nimbus menimbulkan gejala lebih parah,” jelas Herrero.
Hal senada diungkapkan Dr. Chun Tang dari Pall Mall Medical, Inggris. Ia menyebut mutasi di bagian spike protein membuat Nimbus bisa lebih menular dan cenderung menghindari sebagian sistem imun, meski efek gejalanya tidak lebih berat dari varian sebelumnya.
Sudah Menyebar ke 22 Negara
Menurut Dr. Naveed Asif dari The London General Practice, varian Nimbus sudah ditemukan di setidaknya 22 negara, termasuk India, Thailand, dan China. Meski begitu, WHO menilai risiko global dari varian ini masih rendah, karena vaksin yang beredar tetap efektif mencegah gejala berat dan kematian.
Gejala varian Nimbus umumnya mirip dengan varian Covid-19 lain. Tapi beberapa laporan menunjukkan pola gejala yang sedikit lebih dominan, antara lain:
– Sakit tenggorokan cukup parah
– Kelelahan berlebihan
– Batuk ringan
– Demam
– Nyeri otot
– Hidung tersumbat
– Mual dan diare (pada beberapa kasus)
Hingga kini, belum ada laporan resmi kasus Nimbus di Indonesia. Namun, para ahli mengingatkan agar masyarakat tetap waspada, apalagi jumlah tes dan pelacakan menurun sejak pandemi dinyatakan mereda.
“Covid-19 belum selesai. Virus terus bermutasi, dan kita tidak boleh lengah,” kata Dr. Herrero.
Pemerintah dan masyarakat diminta kembali memperkuat cakupan vaksinasi dan mematuhi protokol kesehatan dasar, terutama di ruang publik dan fasilitas umum.