ABNnews — Seorang perempuan berinisial RDP, warga Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng) melaporkan kasus penipuan online yang menimpanya ke pemadam kebakaran (Damkar).
Langkah itu ditempuh RDP setelah laporannya soal penipuan jual beli sepeda listirik ditolak oleh Polres Pemalang.
Hal tersebut sontak saja menyita perhatian masyarakat sebab apa yang dilakukan RDP merupakan hal yang tidak biasa. Video RDP mendatangi Markas Damkar Pekalongan pun viral di media sosial (medsos).
Dalam video tersebut, korban bercerita laporannya ditolak oleh Polres Pemalang. Dari narasi yang beredar, awalnya wanita itu sempat mendatangi Polres Pemalang untuk melaporkan kasusnya. Namun, laporannya ditolak. Akhirnya ia memutuskan mendatangi damkar.
Terkait kabar tersebut, Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut pada tanggal 14 Maret 2025. Dan tidak ada penolakan terhadap laporan yang diajukan oleh korban.
“Untuk proses tindaklanjutnya telah dikoordinasikan dengan Polres Pekalongan Kota,” ujar Eko melalui keterangan tertulis.
Ia menjelaskan, perkara itu dilimpahkan ke Polres Pekalongan Kota karena tempat kejadian perkaranya berada di Pekalongan, bukan Pemalang.
“Karena tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan berada di wilayah hukum Polres Pekalongan kota, kita langsung melaksanakan koordinasi dengan Polres Pekalongan kota untuk penanganannya,” jelas dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan kota AKP Yoyok Agus Waluyo menyebut, pihaknya sudah mendapatkan laporan tersebut. Korban melapor ke Polres Pemalang lantaran pelaku mencatut nama sebuah toko sepeda listrik di Pemalang.
“Diketahui TKP transaksi mobile banking dilakukan di kota Pekalongan, namun pengadu melaporkan di kabupaten Pemalang, karena modus dari pelaku penipuan online memakai nama fiktif toko sepeda di Pemalang,” jelas dia.
Pihaknya berjanji akan segera mengusut tuntas kasus penipuan yang dialami oleh korban. Penyelidikan sedang dilakukan.
“Kami telah menindaklanjuti pengaduan dari korban RDP dengan kerugian kurang lebih Rp450 ribu, dan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pekalongan kota,” kata dia.