Presiden Republik Indonesia, Bapak PRABOWO SUBIANTO, sudah melantik kepala daerah seluruh Indonesia, menandai bahwa kepala daerah memulai menjalankan tugas nya sebagai Kepala Daerah.
Kepala Daerah yang dilantik ada yang incumbent atau kepala daerah yang lama dan terpilih kembali, namun ada pula kepala daerah sebagai pendatang baru.
Amanat yang di sampaikan oleh Presiden sebagai Kepala Negara, penuh harapan, agar kepala daerah berhasil dan sukses dalam memimpin daerahnya.
Gelak tawa dan derai senyum menghiasi acara pelantikan, maklum banyak cita-cita serta keinginan yang disampaikan dihadapan rakyat selama dalam kampanye.
Janji dan harapan ditebar kepada rakyat agar mereka memilihnya. Selama dalam kampanye calon kepala daerah sangat ramah dan manis dengan rakyat, dipoles seapik mungkin agar terlihat, bahwa calon kepala daerah tersebut akan membela dan menyuarakan kepentingan rakyat banyak, rakyat menunggu janji itu untuk direalisasikan dengan sabar dan was-was.
Dibalik gelak tawa dan derai senyum terbentang dan terpampang tugas berat yang harus dipikul oleh kepala daerah.
Karena kepala daerah harus pandai-pandai berhemat serta tepat guna dan tepat sasaran dalam menggunakan dana anggaran daerah.
Maklum Anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN) mengalami revisi, pengetatan atau penghematan cukup besar, sehingga mungkin berpengaruh terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sementara janji kepada rakyat selama dalam Kampanye segunung, banyak proyek pembangunan yang akan di bangun dipaparkan selama dalam kampanye.
Pikiran dalam benak kepala daerah yang baru dilantik, mulai berkecambuk, dan bercampur aduk, bagaimana caranya untuk menyiasati Penggunaan Anggaran Daerah yang menyusut sebagai akibat dari adanya revisi APBN pada hal janji dalam kampanye harus dilunasi.
Disinilah di mulai muncul “UJIAN BERAT” bagi kepala daerah yang baru dilantik. Kepala daerah harus menjalankan roda pembangun daerah dengan dana yang ada. Kondisi yang dihadapi tidak saja karena adanya revisi anggaran, akan tetapi juga dipengaruhi oleh situasi global yang turut mempengaruhi kondisi ekonomi nasional.
Gejolak global sangat mempengaruhi banyak sektor antara lain, ekonomi, politik dan sosial lainnya. Sehingga mempengaruhi kondisi ekonomi dalam negeri. Apalagi Indonesia terbebani oleh utang cukup besar, yang harus di lunasi, mulai dari bunga utang serta vicilan pokok pinjaman, sehingga sangat menguras cadangan devisa negara.
Berfluktuasi ekonomi global, cukup berdampak terhadap dunia usaha, sehingga tidak jarang terjadinya pemutusan hubungan kerja ( PHK ), bahkan terjadi secara sepihak. Sehingga terjadinya penambahan pengangguran tak terelakan, dengan demikian semakin menambah beban rakyat. Pengangguran terjadi disana sini, bahkan termasuk kategori engangguran intelektual, yakni pengangguran orang-orang terdidik, yaitu pengangguran di tingkat sarjana. Sementara perguruan tinggi terus mencetak sarjana setiap tahun dengan menebarkan impian agar generasi muda yang baru menyandang gelar sarjana bisa menjadi tulang punggung penyangga kehidupan keluarga.
Lapangan kerja sangat terbatas, tak jarang proyek-proyek besar (Investor) acap kali mendatangkan tenaga kerja asing (TKA), yang berasal dari negara investor, dengan berbagai dalil dan alasan, mungkinkah bahwa tenaga kerja Indonesia (TKI) dianggap kurang berkualitas, sungguh-sungguh menyakitkan, mau dibawa kemana TKI yang melimpah, namun tempat kerja yang sangat terbatas.
Sungguh-sungguh berat yang dihadapi oleh kepala daerah yang baru dilantik. Kehidupan ekonomi rakyat seret, pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan, mata pencarian rakyat juga semakin menyempit.
Sementara harga kebutuhan bahan pokok takyat, sandang, pangan dan papan terus berangsur merangkak naik, rakyat tak bisa berbuat banyak dalam menghadapi situasi tersebut.
Apa yang harus di lakukan oleh kepala daerah dalam menghadapi situasi seperti ini, padahal pembangunan daerah harus dilakukan. Fasilitas imum banyak yang harus di perbaiki, seperti jalan antar kabupaten, kecamatan dan desa. Belum lagi fasilitas kesehatan, pendidikan, agama dan lain-lainnya.
Disinilah “KECERDIKAN KEPALA DAERAH DIUJI”. Kepala daerah harus keluar dari ARUS KESULITAN dan HIMPITAN tersebut.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh kepala daerah dalam menumbuhkembangkan perekonomian di daerahnya, sekurang- kurangnya, antara lain;
1. Mencari serta mengelola sumber dana Non-APBN, antara lain bisa meningkatkan sektor pariwisata, baik wisata religi maupun umum lainnya. Memanfaatkan kelebihan alam yang dimiliki daerahnya, dan dikelola dengan apik, sehingga bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala daerah beserta jajarannya harus kreatif mencari serta menghidupkan sumber PAD tersebut. Selama ini sepertinya terpaku dan terinabobokan oleh APBN yang disuplai dari pusat.
2. Menggerakan, menghidupkan serta meningkatkan pembinaan terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) rakyat. Banyak sektor yang bisa digarap. Karena ditengah-tengah kehidupan rakyat banyak UMKM yang digeluti rakyat yang belum tersentuh untuk dikembangkan. UMKM adalah merupakan katup pengaman atau penopang perekonomian nasional, gerakan UMKM secara maksimal.
Lakukan pembinaan kepada pelaku UMKM secara tergradual. Tingkatkan dan aktifkan kerjasama dengan dinas yang menangani UMKM, seperti Dinas Perindustrian Perdagangan dan lain-lainnya.
Untuk meningkatkan pengenalan rakyat terhadap produk UMKM, adakan pameran dagang di tingkat provinsi, mungkin di Kabupaten/Kota bila memungkinkan, bekerjasama dengan Dinas Provinsi yang menangani UMKM secara teratur, bisa 6 bulan sekali, sehingga masyarakat mengenal lebih dekat dengan produk lokal dari UMKM. Dengan demikian program pembangunan daerah di sektor ekonomi berjalan lancar, sekaligus bergeraknya roda perekonomian daerah.
3. Merangkul atau mengajak perusahaan besar (investor) yang ada di wilayah kerjanya untuk bersama-sama terlibat dan ikut serta dalam membina UMKM, dengan manfaatkan corporate social responsibility (CSR) perusahaan guna membangun ekonomi daerah.
Perusahaan mempunyai tanggung jawab sosial untuk meningkatkan kemakmuran rakyat dengan cara ikut membina UMKM dimana usaha mereka beroperasi.
4. Pemerintah daerah mengimbau kepada perusahaan besar yang ada di Wilayah kerjanya untuk ikut memperhatikan darana umum, seperti jalan, kesehatan, sarana pendidikan dan lain-lainnya. Sebab sudah cukup banyak kenikmatan atau keuntungan dari hasil bumi yang mereka nikmati dari usaha mereka selama ini, belum cukup hanya sekedar membayar pajak.
Kenikmatan yang mereka peroleh harus juga “DITETESKAN KEPADA RAKYAT” sehingga rakyat ikut menikmati keberadaan mereka. Daerah dan
rakyat saat ini sangat membutuhkan, mengingat dana pembangunan daerah mengalami pengetatan sebagai imbas dari adanya revisi APBN dari pusat.
5. Perusahaan besar (investor) harus dilibatkan dalam “MENGENTASKAN KEMISKINAN YANG ADA DI DAERAH.”
Kemiskinan adalah merupakan salah satu sumber munculnya KEJAHATAN, seperti beredar luasnya narkoba, tipsani, judol dan lain-lainnya. Jangan sampai terjadi kemiskinan struktural. Kemiskinan yang menahun di tengah-tengah rakyat. Sungguh memiriskan Indonesia yang kaya dengan Sumber Daya Alam (SDA)-nya akan merebak kemiskinan.
6. Meningkatkan pengawasan melekat (Waskat) kepada proyek pembangunan daerah agar pelaksanaannya sesuai dengan standar yang telah ditentukan, sehingga fasilitas umum yang dibangun bisa bertahan lama, tidak dibangun asal jadi. Lakukan pengawasan berlapis terhadap proyek-proyek fasilitas umum.
7. Membangun simpul-simpul pusat komunikasi dengan rakyat, bisa di mulai dari tingkat desa, kecamatan dan seterusnya, guna bersama-sama melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek yang sedang dilakukan, untuk mengurangi penyimpangan dalam pembangunan, ikut sertanya rakyat akan mengurangi penyimpangan dalam pembangunan bisa diminalisir.
8. Kepala daerah dan keluarganya harus menjadi suluh dan suri tauladan kepada rakyat agar hidup tidak berlebih-lebihan dan memiliki rasa keprihatinan terhadap rakyat dan bangsa ini yang sedang dilanda kesempitan, terutama melanda kelas menengah bagian bawah dan kelas bawah. Manfaatkan jabatan yang sudah diamanahkan oleh Allah dan rakyat untuk kemaslahatan rakyat banyak.
9. Tingkatkan sentuhan kerohania kepada rakyat agar rakyat bersabar dalam menghadapi “UJIAN BERAT” tersebut, dan tidak terlibat kedalam perbuatan yang melanggar hukum. Semoga dan mudah-mudahan upaya yang dilakukan oleh kepala daerah beserta jajaran membuahkan hasil, bisa menggerakan perekonomian daerahnya dan sekaligus mensejahterakan rakyatnya.
Jakarta, 20-02-2025
Penulis: Lamtasim Dasustra