banner 728x250

Anggota DPRD Fraksi PDIP Kritisi Soal Penundaan Pelantikan Pramono-Rano

Pelantikan pasangan Pramono Anung-Rano Karno ditunda. (Foto: istimewa)

ABNnews — Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno yang sebelumnya diagendakan pada 6 Februari 2025, dipastikan diundur.

Kepastian itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. “(Pelantikan) tanggal 6 Februari kita batalkan. Dan kemudian kita (jadwalkan ulang) secepat mungkin melakukan pelantikan,” kata Mendagri.

Tito Karnavian menjelaskan bahwa alasan penundaan pelantikan tersebut karena MK memajukan jadwal pembacaan putusan sela atau dismissal permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah 2024.

Karena itu, pemerintah menunggu pembacaan putusan MK terlebih dahulu. Adapun MK menjadwalkan pembacaan putusan sela terhadap ratusan gugatan tersebut mulai 4 Februari 2025.

Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Brando Susanto mengkritik keputusan pemerintah tersebut.

Dia menjelaskan, alasan yang membolehkan terjadi penundaan pelantikan 7 Februari 2025, hanya bila terjadi perselisihan di MK, dan bila terjadi dua putaran, serta bila ada force majeur, musibah/bencana keadaan memaksa.

Menurut Brando, Tidak ada dari ketiga unsur ini yang terpenuhi dalam case pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta. Selain itu, keputusan pelantikan kepala daerah yang diundur dan belum jelas tanggalnya bakal menimbulkan masalah.

“Karena yang kita lihat, masyarakat menantikan kepastian kapan dilantiknya kepala daerah terpilih dan jika mengandalkan Pj seringkali memunculkan ketidakpuasan cukup tinggi dari masyarakat,” ujar Brando dalam keterangannya, Sabtu (2/1/2025).

Dia pun mengkritisi kepemimpinan di bawah Pj Gubernur Jakarta. “Apalagi Pj ini kan tidak dipilih oleh rakyat. Mereka duduk dengan wewenang yang didapat tidak melalui mekanisme demokratis. Sedangkan kewenangan gubernur dan wagub definitif tentu lebih powerfull karena didukung mayoritas masyarakat Jakarta dibandingkan Pj gubernur,” tegas Brando.

Dia juga menegaskan, hal ini jelas menimbulkan keresahan dan ketidakjelasan di depan masyarakat. “Karena pengundurannya digantung dan enggak jelas ini yang akan menimbulkan banyak ketidakpastian dan keresahan di masyarakat yang menantikan kepemimpinan baru dari gubernur yang dipilih mereka secara langsung,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *