ABNnews — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI membuka peluang untuk menggunakan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis untuk delapan golongan orang yang berhak atas zakat (mustahik), termasuk fakir miskin.
“Kalau memang sasarannya nanti kepada fakir miskin, ya kita akan lakukan. Artinya bahwa prioritas kita adalah untuk membantu fakir miskin,” kata Ketua Baznas RI Noor Achmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/01).
Noor memaparkan delapan golongan atau asnaf yang berhak menerima zakat adalah fakir, miskin, hamba sahaya, gharim, mualaf, fisabilillah, ibnu sabil, dan amil.
Adapun jika dilibatkan, ia menjelaskan nantinya Baznas akan melakukan verifikasi terhadap pihak yang menerimanya. “Jadi, kalau semuanya adalah fakir miskin, itu adalah asnaf yang memang mustahik yang perlu dibantu oleh Baznas,” ujarnya.
Noor menyatakan selama ini Baznas selalu membuka pintu kepada siapapun yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan makannya sehari-hari, tanpa menunggu adanya Program Makan Bergizi Gratis. <span;>”Selalu kami sampaikan, siapa saja yang tidak bisa makan, datang ke Baznas, di mana saja, pasti ada,” tutur Noor Achmad.
Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengusulkan agar pemerintah membuka kesempatan pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis melalui dana ZIS, sebab menilai DNA (rantai molekul berisi materi genetik) masyarakat Indonesia memiliki sifat gotong royong.
“Saya sih melihat ada DNA dari negara kita, DNA dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah, kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga?” kata Sultan.
KSelain nilai kegotongroyongan, Sultan seperti dilansir antaranews, memandang pembiayaan Program MBG melalui zakat juga dapat membantu meringankan pemerintah untuk mencukupi besaran anggaran program tersebut.