banner 728x250

Merasa Direndahkan Martabatnya, Pratiwi Noviyanthi Laporkan AL dan RDL ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik

banner 120x600
banner 468x60

ABNnews — Pratiwi Noviyanthi mengambil langkah hukum dengan melaporkan dua orang, yang diketahui berinisial AL dan RDL, ke pihak kepolisian atas dugaan serangkaian tuduhan yang tidak berdasar dan pelecehan yang dialaminya terkait dengan kasus donasi Agus Salim. Jakarta, Minggu (8/12/2024).

Noviyanthi, yang sangat merasa dirugikan oleh tuduhan tersebut, mengungkapkan bahwa alasan dia melapor ke polisi adalah karena perlakuan yang sudah kelewatan dan sangat merugikan, terutama bagi dirinya dan keluarganya.

banner 325x300

“Mengapa Pratiwi Noviyanthi tidak serta merta melaporkan pihak-pihak yang menyerang kehormatan dan martabat personal dirinya, padahal tidak ada hubungannya dengan permasalahan yang dihadapi Mas Agus dan Teh Novi,” kata Penasehat Hukum Pratiwi Noviyanthi, Disna Riantina dalam keterangan pers SETARA Institute yang diterima ABNNews.id, Senin.

“Karena kami berpikir pernyataan-pernyataan yang merendahkan martabat manusia itu akan berhenti. Akan tetapi ternyata terus menerus berlanjut, sehingga kami mengambil langkah hukum ini,” lanjutnya.

Kuasa hukum Noviyanthi, mengapresiasi pihak Polda Metro Jaya karena telah menerima laporan yang sedang dialami oleh kliennya. Selanjutnya kuasa hukum Novi siap untuk mengikuti tahapan pemeriksaan, seperti penyelidikan dan penyidikan sebagaimana prosedur hukum acara.

“Kami mengapresiasi Polda Metro Jaya yang telah menerima kami dalam proses pelaporan. *Laporan Pratiwi Noviyanthi diterima dengan No. LP/B/7504/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan No. LP/B/7505/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya,” katanya.

Berdasarkan laporan tersebut, Novi berupaya untuk menjaga martabat personal dirinya, serta ingin memberikan edukasi hukum bagi publik, bahwa pengacara adalah profesi mulia dan tidak seharusnya rangkaian pembelaan atas klien dijalankan dengan menebar pesan-pesan destruktif yang merendahkan martabat manusia, profesi orang dan lain sebagainya.

Diketahui, mereka melaporkan dugaan pelanggaran yang termasuk dalam UU ITE, dengan harapan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Laporan ini juga menurutnya tidak akan mengubah komitmen Novi untuk mengikuti skema penyelesaian masalah donasi di Kemensos RI. Masalah ini adalah masalah baru dan personal yang tidak berhubungan langsung dengan masalah donasi.

Dengan adanya laporan ini, kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi berharap agar pihak berwenang segera menangani kasus ini dan memberikan keadilan atas pencemaran nama baik yang telah merusak kehidupan pribadi dan keluarganya.

Ilham Cahyadi

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *