ABNnews – Penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat operasi tangkap tangan (OTT) oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat diwarnai aksi kejar-kejaran selama 3 jam.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung KPK, Minggu (24/11/24) malam.
Asep Guntur, menegaskan penangkapan tidak dilakukan saat calon gubernur Bengkulu petahana itu kampanye. Petugas KPK menunggu di sebuah tempat, namun diduga sudah terdeteksi dan Rohidin pergi dengan pintu lain.
“Di awal sampaikan lagi, ada di luar, kemungkinan lagi kampanye, pulang sore. Sampai suatu tempat kita tunggu di tempat itu. Mungkin rekan-rekan di situ sudah dideteksi, keluar dari pintu lain,” ujar Asep.
“Kita kejar, itu lari ke arah Padang. Selama tiga jam saling kejar. Yang di depan (Rohidin) menggunakan Fortuner warna hitam. Tapi pada akhirnya bisa kita hentikan,” sambungnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. KPK juga menjerat ajudan Rohidin, Epriansyah, dan Sekda Bengkulu Isnan Fajri sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, Rohidin Mersyah memeras para pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu. Pemerasan itu dilakukan Rohidin untuk modal maju Pilkada Bengkulu 2024.
Secara total, Rohidin diduga menerima setoran dari para pejabat Pemprov Bengkulu sekitar Rp7 miliar. Isnan mengumpulkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala biro sekitar September dan Oktober 2024.