ABNnews – Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau KTP-el. e-KTP. Usai diperiksa Agun menyebut ada 2 tersangka baru dalam perkara itu.
“Hari ini saya menerima panggilan seperti biasa kasus 15 tahun yang lalu KTP Elektronik untuk tersangka baru,” kata Agun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Anggota DPR RI yang kini duduk di Komisi XI ini mengaku dimintai keterangan untuk dua tersangka baru dalam perkara itu. Namun, Agung enggan membeberkan siapa dua tersangka baru yang dimaksudnya.
“Namanya enggak bisa saya sebut. Kalau saya kan hanya diminta keterangan untuk dua tersangka baru,” ucap Agun yang pernah menjadi anggota DPR RI Komisi II yang bermitra dengan Kemendagri yang mengurus soal e-KTP ini.
“Pokoknya ada tersangka baru yang sudah lama sering dipublikasikan. Tanya ke jubir aja, saya nggak berani. Kalau sudah masuk penyidikan tanya petugas,” imbuhnya.
Sementara itu Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membantah soal pernyataan Agun Gunandjar, yang menyebut ada 2 tersangka baru dalam kasus korupsi KTP-el. “Enggak ada (tersangka baru),” kata Alex kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).
Senada dengan Alex, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, juga menyebut bahwa pihaknya masih menyelesaikan berkas perkara tersangka lama yang belum dilakukan penahanan. “Masih selesaikan yang lama,” kata Asep.
Kasus korupsi proyek e-KTP menjadi salah satu kasus korupsi yang menggemparkan karena besarnya kerugian negara yang terjadi yakni senilai Rp2,3 triliun. Bukan hanya itu, kasus ini juga menyeret sejumlah pejabat baik dari pemerintah maupun DPR.
Mereka adalah mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan anggota DPR Markus Nari, dua pejabat di Kemendagri yakni Irman dan Sugiharto. Kemudian Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pihak swasta Andi Agustinus, Made Oka Masagung, serta keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. ***
Bagus Iswanto