ABNnews — Capres Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik, Donald Trump menyampaikan pidato kemenangan. Ia bakal menjadi Presiden ke-47 AS setelah hasil perolehan suara menunjukkan dirinya unggul jauh dari capres Partai Demokrat, Kamala Harris.
Hingga Rabu (06/11) pukul 14.00 WIB atau pukul 02.41 waktu setempat, suara Trump mendekati batas elektoral vote yakni 267 dari 270. Sementara Kamala hanya mendapatkan 214 suara.
Trump juga unggul di populer vote dengan 51,2% suara (68.502.112). Sedangkan Kamala hanya mendapat 47,4% suara (63.438.103). “Kita telah membuat sejarah karena suatu alasan malam ini,” katanya dihadapan pendukungnya, sebagaimana dikutip dari cnbcindonesia.
“Dan alasannya adalah karena kita berhasil mengatasi hambatan-hambatan yang tidak pernah terpikirkan oleh siapa pun. Ini adalah kemenangan politik yang belum pernah disaksikan negara kita sebelumnya,” tegas Trump yang disambut sorak-sorai pendukungnya.
Berdasarkan sistem AS, warga negara tidak memilih pemimpin mereka secara langsung. Sebaliknya, surat suara mereka memilih 538 anggota kelompok yang disebut Electoral College, yang kemudian memilih presiden dan wakil presiden.
Setiap negara bagian memberikan suara Electoral College untuk kandidat yang memenangkan suara terbanyak. Negara bagian yang lebih besar, dengan lebih banyak perwakilan di Kongres AS, mendapatkan bagian yang lebih besar dari 538 suara Electoral College yang ditawarkan.
Mereka yang mendapatkan 270 suara Electoral College akan melaju ke Ruang Oval, memimpin Washington. Perlu diketahui 25 Desember, sertifikat pemilu setiap negara bagian harus sudah diterima oleh Presiden Senat, yang nantinya dijabat Wapres AS.
Pada tanggal 6 Januari 2025, Kongres akan menghitung suara dan mengkonfirmasi hasilnya. Presiden AS ke-47 akan dilantik pada tanggal 20 Januari tahun depan.