ABNnews – Pengamat politik Yusak Farchan menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak serius menangani dugaan gratifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, soal penggunaan jet pribadi saat kepergian ke Amerika Serikat
Yusak mengatakan, pemanggilan Kaesang oleh KPK hingga hari ini tak kunjung terealisasi, sejak sepekan lalu pimpinan lembaga anti rasuah menyatakan akan mengusut dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.
“KPK kelihatannya hanya gimmick saja untuk memeriksa Kaesang. Kalau KPK serius, harusnya Kaesang sudah dipanggil untuk diminta klarifikasi,” ujar Yusak kepada dilansir RMOL, Senin (9/9/24).
Menurut Direktur Eksekutif Citra Institute ini, dalam kasus-kasus lainnya yang menyangkut pejabat pemerintahan, KPK terlihat cekatan dalam memanggil pihak-pihak terkait yang diduga terlibat.
Tetapi dia heran, ketika kasus dugaan gratifikasi Kaesang menyeruak dan menjadi perhatian publik, justru KPK seolah-olah terkendala beberapa hal sehingga menunda pemeriksaan.
“Harusnya KPK bergerak cepat,” tandasnya.