banner 728x250

Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Seret 2 Menteri Jokowi di Kasus Korupsi DJKA

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Krostiyanto mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan, Selasa (20/8/2024).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

ABNnews – Dua nama menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) terseret aliran dana korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang mengalir ke rumah aspirasi pemenangan Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjelang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).

Awalnya, anak buah Megawati tersebut mengungkapkan alasannya diperiksa di kasus korupsi DJKA. Hasto mengatakan, pada saat Pilpres 2019 lalu, dirinya sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Maruf.

“Di mana menurut keterangan Saudara Adhi Dharmo yang saat itu menjadi Kepala Sekretariat Kantor terkait dengan pengelolaan rumah aspirasi di Jalan Proklamasi, saat itu berdasarkan kebijakan dari Ketua Tim Pemenangan Bapak Erick Thohir dikatakan, bahwa ada pihak-pihak sesama jajaran menteri yang kemudian bergotong-royong,” kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/8/24).

Selanjutnya kata Hasto, Adhi Dharmo atau Yoseph Aryo Adhi Dharmo bertemu dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS).

“Nah setelah pertemuan itu, ada penugasan terhadap Bapak Harno (tersangka di KPK) yang saat itu menjadi Kepala Biro. Lalu saudara Adhi Dharmo mengirimkan handphone saya kepada Bapak Harno,” terangnya.

“Itu lah menurut saudara Adhi Dharmo asal muasal mengapa saya diundang untuk diminta keterangan sebagai saksi. Apakah itu benar atau tidak, di sinilah tempat klarifikasi yang terbaik,” pungkas Hasto.

Diketahui, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Hasto awalnya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (16/8). Namun, pada 12 Agustus 2024, Hasto mengajukan permohonan agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang dan pihak KPK menjadwalkan pemeriksaannya menjadi Selasa, 20 Agustus 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *