ABNnews — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024, dinilai tidak perlu diselenggarakan. Pasalnya, pasangan bakal cagub dan cawagub, Ridwan Kamil dan Suswono, disebut bisa dipilih langsung tanpa menggunakan surat suara atau aklamasi.
Pendapat itu dikemukakan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora, Fahri Hamzah dalam acara Deklarasi Ridwan dan Suswono di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.
“Seharusnya kita bisa aklamasi untuk memilih Pak Ridwan Kamil dan Pak Suswono dalam Pilkada yang akan datang. Karena ini kelanjutan dari keinginan kuat kita untuk bersatu,” katanya.
Ia mengatakan, Pilgub Jakarta 2024 sudah menjadi ajang rekonsiliasi d<span;>engan tambahan partai politik yang bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Karena mayoritas partai politik sudah bergabung, kata Fahri, maka pemilihan tak perlu dilaksanakan. “Saya ingin menyatakan tambahan dari Partai Gelora bahwa sebaiknya ini adalah rekonsiliasi berikutnya. Yang artinya sebenarnya Jakarta tidak memerlukan pilkada,” ucap Fahri.
Dalam kesempatan yang sama, Fahri juga memuji Partai Gerindra yang mampu menggalang KIM Plus, meski tidak ada kadernya yang dicalonkan.
“Pada pencalonan di DKI ini tidak ada calonnya dari Partai Gerindra. Tapi berhasil membesarkan koalisi yang sudah terbentuk pada masa yang lalu, sehingga makin banyak yang di antara kita, di antara partai yang berbeda-beda untuk kemudian bergabung, memberikan dukungan kepada Pak Ridwan Kamil dan Pak Suswono dalam pilkada kali ini,” ujar Fahri.
Diketahui, sebanyak 12 partai politik mendeklarasikan dukungan kepada Ridwan Kamil dan Suswono. Ke-12 partai-partai tersebut adalah Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasional Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Solidaritas Indonesia.
Kemudian Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Persatuan Indonesia, dan Partai Persatuan Pembangunan.