ABNnews — Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik tiga orang menteri di Kabinet Indonesia Maju untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024, di Istana Negara, Senin (19/08).
Reshuffle kabinet yang dilakukan Jokowi dua bulan jelang akhir masa jabatannya ini dinilai kental nuansa politisnya ketimbang pertimbangan aspek profesionalitas.
Indikasinya bisa terlihat dari pergantian Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang semula dijabat oleh Yasonna H Laoly, kader PDIP berganti ke politisi Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas.
Selain itu, figur yang selama ini dekat dengan PDIP, yakni Arifin Tasrif juga diganti oleh Bahlil Lahadalia yang sebelumnya menjabat Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Untuk mengganti Bahlil, Presiden memercayakan Rosan Roeslani yang pernah menjabat Ketua Kamar Dagang dan Investasi Indonesia (Kadin), Dubes RI di Amerika Serikat serta Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Peneliti Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor seperti dikutip kompastv.com, tak menampik kemungkinan tersebut.
“Bahwa nuansa politis lebih kelihatan di era Jokowi ini ketika menyusun kabinet. Bisa dikatakan ini adalah untuk lebih pada melindungi kepentingan-kepentingan Presiden ketimbang hal-hal yang bersifat profesional,” ucap Firman, Senin.
Ia menyoroti salah satunya pergantian Menkumham. Jika pergantian karena Yasonna tidak optimal bekerja sebagai Menkumham, publik mungkin bisa memahaminya.
Namun, kini yang lebih kentara terlihat, pergantian menteri dilakukan di tengah sejumlah partai politik (parpol) akan menggelar rapat tertinggi partai, seperti kongres, munas (musyawarah nasional), dan muktamar, untuk menentukan pucuk pimpinan partai sekaligus formasi kepengurusan parpol selama lima tahun ke depan.
Setidaknya Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Hanura akan menggelar hajatan seperti munas dan rakernas Agustus ini. “Saya dengar memang terkait dengan pengesahan-pengesahan pengurus partai politik,” kata Firman.
Maka, posisi Menkumham sangat strategis sebab terkait tanda tangan keabsahan kepengurusan parpol. “Penguasa itu ingin memastikan bahwa pengurus partai yang nanti disahkan oleh penguasa ini melalui menterinya, itu memang ramah terhadap kekuasaan,” ujar Firman.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi resmi melakukan perubahan kabinet dengan melantik sejumlah menteri dan pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/p8). Perubahan KIM ini terjadi jelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Jokowi per 20 Oktober 2024 mendatang.
Dalam pelantikan hasil reshuffle hari ini, Jokowi menetapkan Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang baru. Supratman menggantikan Yasonna Laoly.
Adapun tiga menteri dan satu wakil menteri yang dilantik presiden adalah sebagai berikut.
1. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Supratman Andi Agtas
2. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Bahlil Lahadalia
3. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal: Rosan Perkasa Roeslani
4. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika: Angga Raka Prabowo