banner 728x250

Jokowi Harus Sanksi BPIP yang Larang Pemakaian Jilbab untuk Petugas Paskibraka Putri

banner 120x600
banner 468x60

ABNnews -Sebanyak 18 anggota Pasukan Pengjbar Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional putri disebut melepas jilbab saat pengukuhan. Hal ini diketahui dari sejumlah foto yang beredar di media sosial, tak ada Paskibraka perempuan 2024 yang berhijab.

Padahal di foto-foto lainnya terdapat anggota Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab dalam kesehariannya.

banner 325x300

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun diminta untuk menindak penanggungjawab dari kegiatan Paskibraka yakni Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Karena sejak 2022 kewenangan membina Paskibraka berada di BPIP. Mungkin Jokowi tak tahu menahu soal ini. Tapi setelah viral, Jokowi harus bertindak jika memang biang kerok larangan dari BPIP. Jokowi harus perintahkan cabut larangan pemakaian jilbab.

Bila diam saja, maka jangan salahkan jika publik berpendapat Jokowi ada dibalik larangan berjilbab untuk petugas Paskibraka perempuan yang beragama Islam. Apalagi Indonesia menganut Pancasila sehingga tidak boleh ada larangan untuk mengenakan jilbab.

Koordinator Koalisi Ulama Habaib Pengacara Anti Penodaan Agama Alumni 212 (KUHAP APAA 212) Novel Bamukmin mengatakan, adanya larangan memakai jilbab untuk petugas Paskibraka perempuan jelas menodai HUT Kenerdekaan RI ke 79 dan nilai – nilai Islam. Apalagi 18 petugas Paskibraka sebelumnya jelas berhijab sampai saat masih pelatihan membawa bendera.

“Namun saat pengukuhan oleh Presiden RI Jokowi, mereka semua telah melepaskan jilbabnya. Padahal ada yang sejak dari SD dan SMP mereka berjilbab. Jelas pelarangan memakai jilbab adalah pelanggaran konstitusi dan sudah menjurus penodaan agama Islam dan juga pelecehan HAM,” tegas Novel Bamukmin di Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Novel memaparkan, pihaknya mengutuk keras terhadap oknum – oknum yang melarang pemakai jilbab untuk petugas Paskibraka khususnya di Istana Negara IKN. Karena kemerdekaan RI diraih dengan semangat bela agama yang otomatis bela negara dan bangsa dari penjajahan oleh Belanda dan Jepang. Apalagi dua negara penjajah tersebut adalah non muslim.

“Tapi ternyata saat ini penjajahan itu berlaku di IKN yang memang diduga kuat untuk kepentingan aseng dan cukong. Jadi tidak heran kalau petugas Paskibraka perempuan muslim dilarang memakai hijabnya,” tandasnya.

“Oleh karna itu kami meminta kepada Presiden Jokowi harus tegas dan menindak para oknum yang melarang petugas Paskibraka perempuan berjilbab,” imbuhnya.

Novel pun meminta jika larangan memakai jilbab tetap berlaku maka para pimpinan daerah untuk menarik para petugas Paskibraka. Selain media massa juga untuk memboikot peliputan upacara 17-an di IKN. Boikot itu sebagai efek jera agar tidak ada lagi para oknum yang melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga negara Indonesia.

“Kepada seluruh rakyat Indonesia juga untuk menolak upacara HUT RI di IkN,” tandasnya.

Minta Maaf

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi meminta maaf soal adanya 18 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri Nasional 2024 yang lepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur,Selasa (13/8/2024).

Yudian juga mengapresiasi seluruh atensi masyarakat soal pemberitaan tentang jilbab tersebut. BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media memberitakan Paskibraka selama ini. BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang. BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut,” ujar Yudian dilansir siaran pers BPIP, Rabu (14/8/2024).

Yudian juga menegaskan bahwa BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab.
“Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” ujarnya.

Ia memastikan, Paskibraka putri hanya melepas hijab saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja. Dalam kesempatan lain, Paskibraka yang berhijab bisa mengenakan jilbabnya. Yudian menambahkan, BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut.***

Bagus Iswanto

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *